Bintan-beritainvestigasi.com. Akhir pertemuan KNTI dan HNSI terkait kapal penyedotan pasir di UPTD Perikanan Kecamatan Bintan Timur.
yang dimulai pukul 09.00 hingga 17.30 membahas kompensasi seratus juta nantinya berdasarkan mengenai data nelayan dalam mencocokan mana yang benar – benar nelayan yang layak mendapatkan.
” Beberapa hal yang menjadi pokok pembahasan, pertama mencocokkan data, kedua mendengarkan permintaan kemauan nelayan itu sendiri, ” Ujar Buyung kepada Beritainvestigasi.com.
sepuluh koordinator yang hadir untuk menyetor data nelayan yang berdampak.
” HNSI sepakati 200 ribu per – orang dari seratus juta yang S
sudah dijanjikan, ” Ungkap H Baini disana.
Dihadiri langsung oleh Kanit Intelkam polsek Bintim, Tambunan, Kepala UPTD perikanan Bintim, Taufik , LPKI, PNTI. tidak ada jawaban konkrit mengenai hasil kesepakatan soal angka data nelayan yang ditentukan dan angka kompensasi yang pasti diberikan.
( Wak Alek )