Jelang HUT FPII Way Kanan, PT. Alif Wayka News, FPII & SPBU Baradatu Beri Bantuan Korban Kebakaran di Banjit

Way Kanan, Lampung –  Beritainvestigasi.com. Management PT. Alief Wayka News dan jajaran Organisasi Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Kabupaten Way Kanan jelang HUT FPII ke-2 beri bantuan ke masyarakat yang terkena musibah terbakarnya rumah di Lingkungan Satu, Kelurahan Pasar Banjit, Kecamatan Banjit, Way Kanan, Sabtu (04/12/2021) siang

Bantuan yang diserahkan Ketua FPII yang didampingi Direktur Utama PT. Alief Wayka News tersebut, langsung diterima Koordinator Warga terdampak kebakaran di posko bantuan yang disiapkan di depan rumah warga yang terdampak.

Ketua FPII Kab. Way Kanan, Indra Jaya, menyampaikan belasungkawa atas apa yang menimpa warga, dimana musibah tersebut menghanguskan 2 (dua) rumah .

“Mudah mudahan bantuan yang diberikan ini dapat sedikit menghibur, dan dapat bermanfaat bagi saudara kita yang terkena musibah ini,” kata Indra Jaya saat menyampaikan bantuan ke koodinator posko bantuan.

Ditempat yang sama, Direktur Utama PT. Alief Wayka News, Tomi Hikmah, S.T, mengucapakan turut berduka atas musibah yang dialami warga Banjit yang rumahnya terbakar.

“Kami sampaikan bantuan melalui organisasi dan management, mudah-mudahan bantuan ini dapat sedikit membantu,” kata Tomi Hikmah di lokasi posko bantuan tadi siang.

Masyarakat mengharapkan atas kejadian tersebut, khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan sendiri harus sesegera mungkin dapat mengalokasikan unit kendaraan pemadam di titik-titik rawan dan padat penduduknya.

“Tolong disampaikan kepada pemerintah agar kiranya dapat menyiapkan mobil pemadam, paling tidak di setiap kecamatan ada satu mobil pemadam supaya tidak seperti ini lagi, karena mengingat mobil pemadam selama ini tiba di lokasi kalau rumah warga yang terbakar sudah habis dilalap api dulu, ini harapan kami selaku masyarakat,” kata Muklis selaku Tokoh Masyarakat Kelurahan Banjit sekaligus koordinator posko bantuan yang didampingi Sabar Wibowo selaku Kepala lingkungan. (Feri).


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *