Kabid Penindakan dan Pengamanan Kanwil DITJENPAS Sumut Respon Informasi Dugaan Kamar Bertarif di Lapas Rantauprapat

Sumut124 Dilihat

Rantauprapat, Sumatera Utara- Beritainvestigasi.com Menghebohkan publik atas mencuat informasi adanya dugaan kamar bertarif (jual beli kamar) , di Lemabaga Pemasyarakatan ( Lapas) kelas IIA Rantauprapat Kanwil DITJENPAS Sumatera Utara. (27/2)

Menurut keterangan dari sumber yang layak dipercaya yang mengaku salah satu warga binaan setempat yang enggan menyebut identitasnya menyebut bahwa adapun pemberlakukan tarif harga kamar hunian kepada wbp tidak sama atau bervariasi. Mulai dari harga terendah diangka ratusan ribu hingga mencapai belasan juta rupiah per kamar hunian.

Ia juga mengungkap bahwa salahsatunya di dalam Lapas kelas IIA Rantauprapat tersebut terdapat kamar yang sebelumnya merupakan aula, namun saat ini telah dialihfungsikan menjadi kamar hunian, dibanderol dengan tarif Rp500 ribu.

Tak hanya itu, didalam lapas tersebut juga terdapat kamar umum yang juga dibandrol antara Rp1,5 juta hingga Rp3 juta.

“Untuk kamar yang kapasitasnya sedikit yaitu 4 sampai 5 orang saja bisa mencapai Rp15 juta,” ungkap sumber membeberkan

Mencuatnya informasi ini menjadi sinyal peringatan yang tidak boleh diabaikan Jajaran Kanwil DITJENPAS Provinsi Sumatera Utara hingga Dirpamintel, agar tidak hanya sebatas melakukan pengawasan internal melalui laporan yang disampaikan jajarannya semata, tetap juga secara langsung melakukan audit investigasi menyeluruh terhadap lembaga pemasyarakatan kelas IIA Rantauprapat ini.

Kepala Pengamanan Lapas Kelas IIA Rantauprapat Joe Barasa, Kamis, 26/2, saat dikonfirmasi membantah perihal tersebut.

” Selamat pagi pak, bahwasannya kita tidak ada pemberlakukan kamar bertarif ataupun jual beli kamar dan penempatan kamar WBP diatur sesuai dgn SOP yang berlaku,terimakasih.” Sebutnya menanggapi informasi yang disampaikan awak media ini

Humas Kanwil DITJENPAS Sumatera Utara Erwin pada Rabu, 25/2, juga telah dicoba dimintai tanggapannya perihal informasi tersebut namun hingga berita ini diturunkan dirinya memilih no respon.

Terpisah, Kepala Bidang Pengamanan dan Penindakan Kanwil DITJENPAS Sumatera Utara Rindra Wardana merespon informasi yang dikirimkan awak media ini

” Siap bang, trimaksih informasinya.” Sebutnya memberikan respon, pada kamis malam, 26/2/2026

Sejauh mana upaya investigasi yang dilakukan oleh jajaran Kanwil DITJENPAS Sumatera Utara terhadap dugaan adanya jual beli kamar (kamar bertarif) media ini akan terus melakukan pemantauan dan serta meneruskan informasi tersebut kepihak – pihak terkait termasuk ke kementerian imigrasi dan pemasyarakatan (KEMENIMIPAS). (Red)


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *