Medan, Sumatera Utara- Beritainvestigasi.com Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan implementasi Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi (RB) triwulan I (B03) tahun 2024 yang diselenggarakan secara daring oleh Biro Perencanaan. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting oleh Biro Perencanaan Kemenkumham pada Jum’at 08 Maret 2024.
Kepala Bagian Program dan Humas, Hotmonaria Damanik, beserta jajaran tim Reformasi Birokrasi turut mengikuti kegiatan di ruang kerjanya yang diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah dan unit eselon I. Dalam monev ini, Biro Perencanaan melakukan verifikasi data dukung capaian RKT RB B03 Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara. Hasilnya, Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara berhasil mencapai nilai 100%.
Biro Perencanaan menambahkan bahwa kunci utama kesuksesan ini adalah sinergi dan kolaborasi antar seluruh elemen. Melalui program Reformasi Birokrasi ini Kementerian Hukum dan HAM berupaya meningkatkan kualitas data dukung dan memastikan semua program RB berjalan dengan baik dari tingkat daerah hingga ke pusat.
Monev RB merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk mengukur dan mengevaluasi kemajuan pelaksanaan RB di setiap unit kerja Kemenkumham. Capaian 100% ini menjadi bukti nyata komitmen Kanwil Kemenkumham Sumut dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat.
Kanwil Kemenkumham Sumut juga aktif mendorong implementasi RB di 50 satuan kerjanya (UPT) melalui pendampingan dan monitoring. Kegiatan monev ini diakhiri dengan penyerahan hasil verifikasi data dukung capaian RKT RB B03 Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara kepada Kepala Kantor Wilayah.(Kanwil Kumham Sumut /red)