
Gedung SMAN 1 Desa Padang, Kec. Kepulauan Karimata yang mangkrak pembangunan nya(foto:Dok.Beritainvestigasi)
Kayong Utara, Kalbar – Beritainvestigasi.com Banyak pihak menyayangkan terbengkalai/Mangkraknya pembangunan gedung SMAN 1 di Desa Padang, Kecamatan Kepulauan Karimata, Kabupaten Kayong Utara, Kalbar.
Ketua DPRD Kayong Utara, Sarnawi, S.H angkat bicara. Politisi Partai Demokrat itu berharap agar pihak yang berkompeten menagani hal tersebut, untuk cek kelapangan, khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten maupun Dinas Pendidikan Provinsi kalbar.
Sarnawi meminta kepada APH dan Inspektorat agar melakukan audit dan penyelidikan terhadap CV atau pihak pelaksana, jika ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran agar segera diproses sesuai ketentuan Hukum yaang berlaku.
“Diharapkan kepda pihak terkait untuk memproses CV tersebut di atas atau pelaksana, karna ini bukan uang yang sedikit, menelan anggaran lebih 2 miliyar,” kata Sarnawi saat dihubungi via WhatsApp Senin(25/03/2024).
Menurut Sarnawi, saat waktu mau ada pembangunan semua stakeholder yang ada semuanya turun ke lapangan, namun jangan setelah bermasalah ada persoalan semuanya diam seribu bahasa.
Sarnawi menegaskan bahwa tujuan para pejuang pemekaran adalah membangun secara merata di wilayah Kayong Utara, namun ternyata banyak bangunan-bangunan yang sangat penting di 2 wilayah Kepulaauan selalu gagal pembangunannya.
“Ini perlu perhatian serius khusus diwilayah terpicil dan kepulaaun …!
Untuk itu saya selaku ketua DPRD meminta kepada kepala Dinas Propinsi maupun Kabupaten untuk menindak lanjuti persoalan ini karena sekolah tersebut sangat di butuhkan oleh masarakat di sana, ” tegas Sarnawi.
Ungkapan yang senada juga datang dari Anggota Dewan Pendidikan, Abdul Rani. Dia(Abdul Rani-read) menyebut ada sisi Kelemahan di bidang Konsultan pengawas, yang mana tidak ada kerjasama yang baik dengan pihak Dewan Pendidikan.
“Kelemahan nya dari kunsultan pengawas yang tidak pro aktif, karena SMA /SMK merupakan domaint Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat. Kami dari dewan pendidikan Kabupaten Kayong Utara menyarankan agar pihak pelaksana dipanggil dan dimintai pertanggung jawaban atas terbengkalainya gedung tersebut, bila mereka tidak mampu menyelesaikan laporkan saja kepada Aparat Penegak Hukum,” ujar Abdul Rani.
Tokoh pemekaran KKU itu juga menenggarai kalau ada potenti merugikan keuangan Negara.
“Ini berpotensi merugikan keuangan negara dan masyarakat kepulauan juga. Kepada pejabat pembuat komitmen (PPK) harus bertanggung jawab, dicari penyebabnya kenapa pekerjaan tidak dapat di selesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan di dalam surat perjanjian kerja(SPK),”tutur Abdul Rani.
Informasi yang dihimpun media ini, bahwa ada keterlibatan salah satu anggota DPRD Kayong Utara dalam pelaksanaan pembangunan Gedung SMAN 1 Kepulauan Karimata. Namun saat dikonfirmasi anggota Dewan terkait menyanggah, bahwa dirinya tidak tahu-menahu dan tidak ada kaitan dengan pembangunan tersebut.
“Saya tidak tau menau terkait pembanungan itu bang. Tanyakan ke dinas dan perusahaan nya ya. Ada-ada saja. Sampaikan ke narsum nya hati-hati kalo memberikan keterangan jangan mencemarkan nama baik orang lain ya kan bang,” ucap Anggota Dewan melalui pesan WhatsApp Senin (25/03)sore.
Dilain pihak, Kepala Dinas Pendidikan Kayong Utara Rahadi Usman tidak bisa di konfirmasi lantaran nomor kontak di blokir sehingga tidak bisa dimintai keterangan.
Sementara itu, Rita Hasrita, S. Sos., M. Si Kepala Dinas Pendidikan Provinsi berkali-kali dihubungi via WhatsApp tidak ada respon sama sekali.
Penulis: Verry









