Ketua DPRD Tanjungpinang Klarifikasi Isu Pelarangan Awak Media Meliput RDP

Tanjungpinang, Kepri – Beritainvestigasi.com Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Djurianto, memberikan klarifikasi terkait isu pelarangan awak media untuk meliput Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai kenaikan tarif masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) pada Senin (20/01/2025) sore.

Agus menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi awak media untuk meliput acara tersebut. Ia menjelaskan, sebelum rapat dimulai, pimpinan DPRD sedang mengadakan rapat internal dan belum menyiapkan fasilitas, termasuk kursi, untuk awak media dan perwakilan masyarakat yang hadir.

“Kami tidak pernah melarang awak media untuk meliput. Yang terjadi, pada saat itu kami sedang mengadakan rapat pimpinan dan belum menyiapkan fasilitas atau kursi untuk perwakilan masyarakat dan awak media. Setelah proses bersama fraksi-fraksi selesai dan fasilitas disiapkan, kami mempersilakan awak media dan masyarakat untuk masuk dan mengikuti acara RDP,” jelas Agus Djurianto.

Ia juga menyampaikan bahwa rapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan penting, yakni penolakan seluruh fraksi terhadap rencana kenaikan tarif masuk Pelabuhan SBP.

“Alhamdulillah, semua berjalan lancar. Hasil rapat ini, seluruh fraksi menolak kenaikan tarif masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura,” pungkas Agus.

(Tim/A.Ridwan)


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *