LBH Keadilan Setara Beri Edukasi Hukum ke Siswa SMK Karya Utama Tanjungbalai

Nasional15 Dilihat
Ketua LBH Keadilan Setara Regen Silaban, S.H didampingi Pembina, Hendri Damanik, S.H., M.H, berfoto bersama sembari menyerahkan cendramata kepada Kepala SMK Karya Utama, Bento Purba, S.Pd, usai edukasi hukum bagi Siswa-Siswi, Kamis (7/5/2026).

Tanjungbalai, Sumut – Beritainvestigasi.com. Pengurus dari Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Setara Kota Tanjungbalai, memberikan edukasi dalam bentuk penyuluhan hukum bagi Siswa/i di SMK Karya Utama Kota Tanjungbalai, Kamis (07/05/2026).

Edukasi hukum tersebut mengutip tema tentang, Bijak Bermedia Sosial, Jauhi Narkoba dan Kenali Hukum.

Kegiatan yang dipimpin Ketua LBH Keadilan Setara, Regen Silaban, serta didampingi seluruh Pengurus, juga dihadiri Pembina, Hendri Damanik, S.H., M.H tersebut, disambut Kepala Sekolah SMK Karya Utama, Bento Purba, S.Pd.

Dalam kesempatan itu, Pembina sekaligus Pendiri, Hendri Damanik, S.H., M.H mengatakan, bahwa LBH Keadilan Setara adalah lembaga yang bergerak di bidang bantuan hukum bagi masyarakat, penyuluhan dan edukasi hukum, pendampingan masyarakat kurang mampu, serta perlindungan hak-hak masyarakat dan anak.

“LBH hadir bukan hanya ketika ada masalah hukum, tetapi juga untuk mencegah generasi muda terjerumus dalam perbuatan yang melanggar hukum,” ujar Hendri Damanik.

Senada disampaikan Ketua LBH Keadilan Setara, Regen Silaban, S.H, bahwa kegiatan itu bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai pentingnya kesadaran hukum, bahaya penyalahgunaan narkoba, serta bagaimana menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.

Regen Silaban yang merupakan Alumni SMK Karya Utama tahun 2005 silam itu berharap, melalui edukasi itu dapat menambah wawasan serta meningkatkan kesadaran hukum bagi Siswa dan Siswi SMK Karya Utama Kota Tanjungbalai.

“Kami dari Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Setara Kota Tanjungbalai berharap para pelajar dapat menjadi generasi yang cerdas, berakhlak baik, bijak menggunakan media sosial, menjauhi narkoba dan taat hukum,” pungkasnya.

Kemudian, Rizki Fazri Siregar  S.H selaku Narasumber dalam paparannya menjelaskan bagaimana hubungan media sosial dan pelajar. Ia mengatakan, saat ini media sosial menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari para pelajar, sebab media sosial dapat digunakan untuk belajar, mencari informasi, mengembangkan kreativitas, membangun prestasi.

“Namun apabila disalahgunakan, media sosial juga dapat membawa masalah hukum,” katanya.

Sehingga Ia berpesan, perbuatan yang harus dihindari di media sosial diantaranya, menyebarkan hoaks, berita palsu atau informasi yang belum jelas kebenarannya karena dapat merugikan orang lain dan menimbulkan keresahan.

“Pesan penting bagi pelajar yaitu, saring sebelum sharing. Gunakan media sosial untuk menunjukkan prestasi, menambah ilmu, menebarkan hal-hal positif, menjaga nama baik diri sendiri, keluarga dan sekolah,” pesan Rizki yang sehari-hari juga sebagai dosen fakultas hukum di Universitas Asahan.

Mengenai narkoba, Rizki juga memaparkan bahwa narkoba adalah zat yang dapat merusak kesehatan fisik dan mental serta menyebabkan ketergantungan.

“Selain itu narkoba juga berdampak bagi pelajar yakni, merusak kesehatan, menurunkan prestasi belajar, menghancurkan masa depan, menyebabkan putus sekolah, menimbulkan masalah hukum,” ucap Rizki.

Lebih lanjut, Rizki menyebutkan bahwa faktor penyebab pelajar terjerumus narkoba yakni, salah pergaulan, rasa ingin coba-coba, kurangnya pengawasan dan pengaruh lingkungan.

“Konsekuensi penyalahgunaan narkoba dapat dikenakan ketentuan pidana sesuai Undang-Undang Narkotika. Ancaman hukumnya sangat berat, mulai dari rehabilitasi hingga pidana penjara,” kata Rizki.

Kepada Siswa-Siswi, Rizki juga menjelaskan cara menjauhi narkoba diantaranya, memilih teman yang baik, mengisi waktu dengan kegiatan positif, fokus belajar dan meraih cita-cita, berani berkata tidak terhadap narkoba.

“Para Siswa-Siswi adalah generasi penerus bangsa. Jangan rusak masa depan karena salah pergaulan, penyalahgunaan media sosial, narkoba, kenakalan remaja. Gunakan masa muda untuk belajar, erkarya, erprestasi, serta embanggakan orang tua dan sekolah,” ujar Rizki lagi.

“Pesan moral yang ingin saya sampaikan adalah, masa depan lebih berharga daripada kesenangan sesaat. Kenali hukum sejak dini, meskipun masih pelajar, seseorang tetap dapat diproses hukum apabila melakukan tindak pidana. Oleh karena itu, penting bagi pelajar untuk memahami batasan dan aturan hukum,” pungkas Rizki menutup materinya.

Ditempat yang sama, Kepala SMK Karya Utama, Bento Purba SPd menyampaikan terimakasih atas edukasi penyuluhan hukum dari LBH Keadilan Setara bagi siswa-siswi di sekolahnya.

“Kami mendoakan agar LBH Keadilan Setara dapat terus melakukan program layanan bantuan hukum bagi setiap elemen masyarakat di Kota Tanjungbalai ini, sesuai dengan semboyan nya, keadilan dan kesetaraan hukum bagi semua,” ucapnya.


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *