Inovasi Suatu Keharusan

Kepri709 Dilihat

Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H. TS. Arif Fadillah mengatakan dalam mewujudkan penyelengaraan pemerintahan yang efektif dan efisien maka pada era saat ini, semua instansi di pemerintahan harus berbenah dan melakukan berbagai inovasi. Inovasi itu untuk semakin mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

“Inovasi sudah menjadi keharusan karena perubahan terjadi setiap saat. Oleh karena itu kita selalu dorong agar setiap OPD membuat minimal satu inovasi agar Kepri maju dan sejahtera dapat segera terwujud,“ Arif saat Peluncuran Proyek Perubahan Sistem Informasi Pengadaaan Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di Aula Wan Sri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Jum’at (26/10)

Arif mengatakan inovasi yang diciptakan tidak hanya memberikan manfaat bagi pemerintah namun juga bermanfaat bagi masyarakat, diantaranya mempermudah pelayanan.

“Kita berharap dengan diluncurkan aplikasi ini membuat pelayanan pengadaan barang dan jasa menjadi lebih transparan sehingga semua pihak bisa turut ikut pengadaan secara terbuka, adil serta jauh dari praktek KKN,” harap Arif.

Lebih lanjut Arif menjelaskan bahwa selaku mentor, pada proyek perubahan yang dibuat Kepala Biro Administrasi Layanan Pengadaan Misbardi, dirinya mengusulkan agar aplikasi yang dibuat agar lebih berkekuatan hukum harus dibuatkan pergub agar jelas aturan dan pedoman dalam pelaksanaannya.

Inovasi yang telah dibuat ini, harap Arif bisa juga diterapkan di OPD-OPD lain dan terintegrasi dengan aplikasi lain yang telah ada.

“Semakin banyak inovasi dan aplikasi akan semakin bagus dalam mendukung percepatan pembangunan, ” kata Arif.

Sementara itu Kepala Biro Administrasi Layanan Pengadaan Misbardi dalam sambutannya mengatakan bahwa aplikasi ini dibuat dalam rangka proses pengadaan barang dan jasa agar lebih efektif dan efisien, menciptakan persaingan usaha yang adil serta akuntabel serta hasilnya lebih bisa dipertanggungjawabkan baik kepada pimpinan maupun masyarakat.

“Dengan aplikasi ini akan merubah sistem pengadaan barang dan jasa menjadi elektronik sehingga lebih terbuka dan bisa dipantau kapanpun dan dimanapun,” urai Misbardi

Misbardi mengatakan aplikasi ini rencanya akan diujicoba pada APBDP 2018 ini dan akan dievaluasi jika terjadi kesalahan atau kekurangan dan diharapkan bisa diterapkan secara menyeluruh pada pelaksanaan APBD Tahun 2019 mendatang.

“Dukungan semua pihak sangat kami butuhkan agar apliksi bisa diterapkan dan dilaksanakan secara menyeluruh,” harap Misbardi (Hzh)

 

Sumber : Humas Pemprov Kepri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *