
Way Kanan, Lampung -Beritainvestigasi.com. Terkait dugaan pencemaran profesi Wartawan, Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Koordinator Wilayah Kabupaten Way Kanan, Indra Jaya, mengecam dan menyayangkan tindakan Oknum Kepala Dusun Kampung Karang Lantang, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Jum’at (22/04/2022).
Hal ini berawal dari persoalan pemotongan uang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam program Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) di Kampung Karang Lantang oleh Oknum istri Kepala Kampung, Zulkipli, beberapa waktu yang lalu.
Dari persoalan yang sempat viral di puluhan Media Online tersebut, Oknum Kadus yang diduga diperintahkan oleh Kepala Kampung untuk menyelesaikan permasalahan, mengumpulkan KPM untuk meredam masyarakat penerima bantuan yang uangnya dipotong agar tidak mencuat.
Namun sangat disayangkan ketika berbicara di tengah-tengah masyarakat, Oknum Kadus tersebut menyebutkan hal yang tidak sepantasnya diucapkan.
Dirinya menyebut Awak Media atau yang dikenal dengan kata lain Wartawan bisanya “merusak, media itu musuh Kampung dan musuh pemerintah”.
Dengan adanya rekaman yang beredar, di mana ucapan yang dilontarkan direkam oleh salah seorang masyarakat, yang merasa telah dirugikan dan ucapan Oknum tersebut harus diluruskan.
Atas dugaan pencemaran profesi wartawan, Indra Jaya selaku Ketua salah satu Organisasi Pers yang ada di Kabupaten Way Kanan, berencana untuk melaporkan dugaan pencemaran tersebut ke Aparat penegak hukum (APH) dan mengharapkan Oknum tersebut dapat diproses secara hukum atas ucapannya tersebut. (Feri).
Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).















