Ketua LDPM dan Ketua Perkumpulan Pedagang Kecil Tepi Laut Tanjungpinang Dampingi Langsung Proses Sertifikat Halal Gratis Sehati

Tenggarong582 Dilihat

Tanjungpinang, Kepri — Beritainvestigasi.com
Ketua Lembaga Dakwah Pelajar dan Mahasiswa (LDPM), Syaifullah, SE., MM., hadir langsung di kawasan umum Tepi Laut Tanjungpinang untuk mendampingi para pelaku UMKM dalam proses verifikasi produk guna memperoleh Sertifikat Halal Gratis Sehati, Sabtu (7/6/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Syaifullah menunjukkan komitmen tinggi dengan terlibat aktif sejak pagi hingga malam hari. Ia mengapresiasi semangat para pelaku usaha yang mengikuti proses pendampingan secara serius dan antusias.

“Program Sertifikat Halal Gratis Sehati ini adalah langkah strategis untuk mendorong UMKM naik kelas dan lebih siap bersaing di pasar yang lebih luas. Kami dari LDPM berkomitmen mendukung penuh proses ini hingga tuntas,” ujar Syaifullah.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua Perkumpulan Pedagang Kecil Tepi Laut Tanjungpinang, A. Ridwan, juga menunjukkan kepedulian nyata terhadap para anggotanya. Ia secara langsung mendampingi pelaku usaha hingga larut malam untuk memastikan proses verifikasi berjalan lancar.

“Kami sangat mendukung program sertifikasi halal gratis ini. Ini adalah peluang besar bagi anggota kami untuk meningkatkan kepercayaan konsumen. Kami akan terus dampingi mereka agar prosesnya berjalan lancar hingga selesai,” tutur A. Ridwan, Ketua Perkumpulan Pedagang Kecil Tepi Laut Tanjungpinang

Salah satu pelaku UMKM kuliner yang ikut dalam program ini, Ibu Lina, turut menyampaikan rasa syukurnya atas pendampingan yang diberikan.

“Alhamdulillah, kami merasa terbantu sekali dengan adanya pendampingan ini. Biasanya urus halal itu terasa rumit, tapi dengan bimbingan langsung dari tim, jadi lebih mudah dan jelas prosesnya,” ungkapnya Lina, pelaku UMKM kuliner di Tepi Laut Tanjungpinang

Sinergi antara LDPM dan komunitas pedagang lokal ini menjadi cerminan semangat kolaboratif dalam membangun UMKM yang berdaya saing serta berlandaskan prinsip halal, sebagai bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan di Tanjungpinang.

(A.R)

 


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *