
Landak, Kalbar – Beritainvestigasi.com Personil Koramil 07/Mempawah Hulu bersama Forkopimcam dan Puskesmas Karangan menggelar Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di sepanjang jalan Desa Karangan, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak, Kamis (10/03/2022).
Pada Operasi Yustisi kali ini petugas menjaring pengguna kendaraan bermotor melanggar Prokes dan kesemuanya diberikan sanksi sosial dan langsung menjalani tes swab antigen.
Danramil 07/Mempawah Hulu, Kapten Czi. Joko Umbaran, mengatakan, operasi yustisi ini adalah salah satu upaya untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan Prokes.
“Koramil 07/Mempawah Hulu bersama unsur tiga pilar hari ini menggelar operasi pendisiplinan protokol kesehatan guna memutus mata rantai Covid-19, khususnya di wilayah Kecamatan Mempawah Hulu,” ungkap Danramil.
Sementara itu, Kapolsek, Ipda M.Edi, menegaskan, selama penerapan PPKM level 3 pihaknya bersama Koramil dan pemerintah kecamatan akan terus memantau aktifitas warga setiap hari dengan melaksanakan patroli gabungan.
” Mari Kita bersama-sama bantu upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini dengan mematuhi Prokes.dan aturan saat PPKM Level 3,” ajak Kapolsek. (sgt/1201-07).
Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).