Melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Gubernur Sumut Berharap Permasalahan Pertanahan Dapat Terselesaikan

Sumut– Beritainvestigasi.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi bersama Walikota Medan, Bobby Nasution mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah ke warga Gang Trenggono di Jala Keramat Indah, Kelurahan Medan Tenggara, Kota Medan, Kamis (17/11/2022).

Gubernur Sumut berharap permasalahan pertanahan di Sumut bisa selesai melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sehingga tidak ada masyarakat yang dirugikan karena belum memiliki atau data di Kementerian ATR/BPN. (Gunawan. S, Info/ Red)


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *