Menang di Mahkamah Agung, Kelompok Tani Akan Duduki Lahan

Nasional1061 Dilihat

Rohil (Riau)-beritainvestigasi.com.
Kelompok Tani Jaya Abadi yang di Ketuai Suwandi bersama 150 orang anggotanya kembali akan mengambil alih lahan mereka yang telah di kuasai oleh salah seorang Pengusaha selama ini untuk kembali dirawat oleh anggota kelompok tani.

Saat di temui awak media sabtu, (27/02/2021), Suwandi mengatakan bahwa dasar hukum kami adalah putusan Pengadilan Tinggi dan dikuatkannya lagi putusan Mahkamah Agung bahwa lahan tersebut adalah sah milik Kelompok Tani Jaya Abadi sampai saat ini sesuai notulen rapat dalam pertemuan Muspida dan Muspika bahwa Pemerintah tidak pernah mengakui adanya peralihan kepada pihak lain terhadap tanah kelompok tani jaya abadi selama ini.

“Terkait adanya kasus jual beli lahan milik Kelompok Tani Jaya Abadi di Notaris Merisda Tambunan,SH.,M.Kn. antara Sdr. Suherman Wijaya dengan Sdr. Ngadiman pada (28/10/2015) itu tanpa sepengetahuan Pengurus dan Anggota kelompok tani sudah di batalkan dan cacat hukum di pengadilan tinggi riau,”terang suwandi.

Lanjut Suwandi, Intinya kami atas nama kelompok tani jaya abadi akan tetap mengambil alih tanah milik kami karena Putusan Pengadilan Negeri Rokan Hilir telah di batalkan oleh putusan Pengadilan Tinggi Riau dan di kuatkan oleh Putusan Mahkamah.

Kepala Desa Bangko Permata,  Paimen saat dihubungi Awak Media menanyakan terkait permasalahan lahan kelompok tani jaya abadi yang bersengketa dengan Almarhum Ngadiman tersebut mengatakan bahwa permasalahan tersebut sudah terjadi sebelum dirinya menjabat Kepala Desa. Terkait masalah status quo maupun NO (Niet Ontvankelijke Verklaard) dalam putusan pengadilan tinggi maupun mahkamah agung di lahan yang bersengketa tersebut Paimen tidak bisa berkomentar.

Terpisah, Kuasa Hukum Kelompok Tani Lukmnul Hakim,SH & Associated mengatakan kepada awak media bahwa kita sudah menyurati semua Muspika, Muspida sampai dengan Pemerintah Provinsi. Naik Polda maupun Gubernur. “Kita memberitahukan bahwa klein kami dari kelompok tani jaya abadi akan menduduki lahan milik kelompok tani agar dapat di rawat kembali oleh anggota kelompok tani,”jelasnya.

Kapolsek Bangko Permata AKP, K Sirait,SH saat dihubungi awak media terkait akan masuknya kembali kelompok tani jaya abadi ke lahan yang masih bersengketa, mengingatkan agar jangan sampai terjadi gesekan dan di harapkan kedua belah pihak dapat saling menjaga agar tidak terjadi perselisihan di lapangan yang berakibat fatal natinya.

“Saya berharap kedua belah pihak untuk dapat menjaga dan tidak melibatkan pihak lainya dalam hal apapun di lapangan, Karena bila terjadi bentrok dan tindak pidana di lapangan kami akan tetap proses sesuai hukum yang berlaku,”tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, informasi dari Dinas terkait belum didapatkan.   (wes/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *