
Kutai Kartanegara, Kaltim– Beritainvestigasi.com PT REA Kaltim Plantation saat ini menjadi sorotan publik. Berdasarkan keterangan yang diterima dari warga Kecamatan Kembang Janggut serta tim kuasa hukum dari LBH Syarikat Islam mengaku saat ini telah mengantongi bukti- bukti yang menguatkan dugaan indikasi bahwa PT REA KALTIM PLANTATION, menerima TBS yang berasal dari areal kawasan hutan dan/atau lahan di luar Hak Guna Usaha (HGU). Sehingga berkaitan dengan laporan RSPO perusahaan disebutkan seluruh pasokan TBS berasal dari sumber yang legal dan berkelanjutan diduga turut dimanipulasi
” Kami (warga/ red), telah memengang bukti berupa data, dengan data yang kami miliki kami berkeyakinan bahwa Perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di desa kami ( Kecamatan Kembang Janggut/ red) tersebut telah melakukan manipulasi data dalam laporan keberlanjutan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), khususnya terkait sumber Tandan Buah Segar (TBS) yang diterima perusahaan,” ujar salah seorang warga yang mengaku perwakilan dari warga desa Perdana kepada media ini. Jumat, 6/2/2026
” Untuk diketahui bahwa TBS yang masuk ke pabrik bersumber dari kawasan hutan, dengan demikian permasalahan ini bukan hanya sebatas pelanggaran tata kelola sawit berkelanjutan, tetapi juga berpotensi melanggar hukum kehutanan dan mencederai prinsip RSPO itu sendiri,” ungkapnya
Lebih lanjut sumber menyebut ” bahwa terkait laporan keberlanjutan RSPO PT REA Kaltim kami yakini tidak mencerminkan kondisi lapangan yang sebenarnya, terutama terkait traceability atau ketelusuran asal buah sawit. Hal ini diperparah dengan konflik plasma dengan kami selaku masyarakat domisili sekitar yang hingga kini belum juga terselesaikan. Telah berulang kali dilakukan mediasi antara kami (masyarakat/ red) sehubungan plasma yang dalam proses tersebut sangat melelahkan, namun tetap gagal. ” Terangnya
Atas permasalahan ini, diketahui masyarakat desa perdana telah mempercayakan kuasa (pendamping hukum) kepada LBH Syarikat Islam untuk memperjuangkan hak-haknya. Dan saat ini tim kuasa dari LBH Syarikat Islam tengah menggulirkan surat somasi kepada manajemen PT REA Kaltim.
” kami telah menguasakan kepada LBH Syarikat Islam untuk memperjuangkan hak- hak kami. ” Terangnya menyampaikan
Dalam kesempatan yang sama, pendamping hukum dari LBH Syarikat Islam meminta sejumlah pihak lembaga terkait diantaranya RSPO, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan juga aparat penegak hukum untuk melakukan audit menyeluruh terhadap sumber pasokan TBS perusahaan
“ LBH Syarikat Islam mewakili warga desa Perdana yang mana mereka (masyarakat/red) yang secara langsung bersinggungan dengan pihak PT. REA KALTIM meminta RSPO, KLHK, serta APH untuk turun langsung kelapangan melakukan audit menyeluruh, supaya melihat langsung keadaan real dilapangan. RSPO tidak boleh hanya menjadi etalase hijau. Jika ada dugaan manipulasi data, maka RSPO wajib turun langsung melakukan investigasi independen,” tegas perwakilan tim hukum LBH Syarikat Islam
” Kami atas nama masyarakat Desa Perdana melalui media juga menyampaikan harapan agar pemerintah pusat yakni bapak Presiden Republik Indonesia bapak Prabowo Subianto turut memberikan perhatian atas permasalahan yang tengah bergulir. Mengingat masalah ini erat kaitannya dengan kawasan hutan dan konflik agraria yang juga merupakan masalah serius yang menjadi salah satu konsern presiden Prabowo, terlebih masalah ini bila tidak segera diselesaikan maka akan membuka potensi konflik kekerasan yang justru merugikan para pihak. Tentunya hal tidak kita diinginkan. ” Ujarnya mengakhiri
Menanggapi hal tersebut, Fitra selaku legal dari PT REA KALTIM saat dikonfirmasi awak media ini mengatakan bahwa pihaknya semaksimal mungkin akan selalu mempedomani aturan hukum yang berlaku
” agar resmi infonya dapat bapak sampaikan melalui surat secara resmi kepada manajemen PT REA KALTIM PLANTATION. Pada dasarnya Perusahaan dalam menjalankan kegiatan usahanya semaksimal mungkin akan selalu mempedomani aturan yang berlaku” Sebutnya saat dikonfirmasi melalui no telepon wats’up miliknya. pada Sabtu, 7/2/2026
Terpisah, Taufik Kepala Dinas (kadis) Perkebunan Kabupaten Kutai Kartanegara menanggapi hal sama saat dikonfirmasi redaksi media ini menyebut bahwa saat ini pihaknya masi menunggu data dari anggota
” Data masi saya tunggu dari anggota” jawabnya singkat. (Tim/ red)














