Batam – Beritainvestigasi.com. Pasca merebaknya Virus Covid-19. Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau menghimbau masyarakat untuk tidak berkumpul di tempat keramaian.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kapolda Kepri, Andap Budi Revinto melalui Kabid Humas Polda Kepri Harry Gondenhart.
“Silahkan melakukan aktifitas di luar rumah, yang tidak boleh itu adalah berkumpul melakukan aktifitas yang tidak jelas,” tegas Harry saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis(26/3) siang.
Saat disinggung mengenai aktifitas jual beli pasar yang penuh keramaian, Harry memperbolehkan hal tersebut. Karena itu merupakan kebutuhan masyarakat.
“Asal habis membeli bahan pokok di pasar langsung pulang ke Rumah,” ungkapnya.
Sementara itu, Harry menghimbau kepada rumah makan agar menyediakan Handsanitizer.
( Budi )














