Pekanbaru, Riau- Beritainvestigasi.com Momen spesial Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang diperingati setiap tanggal 23 Juli berlaku diseluruh Wilayah Nusantara. Tahun 2024 ini mengangkat Tema : Anak Terlindungi, Indonesia Maju. Peringatan HAN tahun ini juga dirayakan oleh Kemenkumham Riau dengan cara pemberian Pengurangan Masa Pidana terhadap 60 orang anak Warga Binaan yang saat ini sedang menjalani masa hukuman di LPKA /Lapas /Rutan di Riau.
M.Ali Syeh Banna (KadivPas Kanwil Kemenkumham Riau) memimpin langsung acara tersebut, mewakili Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Riau ( Budi Argap Situngkir), Selasa (23/7/2024).
Acara dilaksanakan terpusat di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pekanbaru, turut dihadiri Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI, Agus Heryanto, beserta Jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau.
“Dari 119 Anak Binaan yang ada di LPKA/Lapas/Rutan di LPKA, terdapat 60 anak Binaan di Riau ini yang memperoleh pengurangan masa pidana dalam rangka Hari Anak Nasional 2024. Rinciannya, terdiri dari 58 orang mendapatkan pengurungan masa hukuman biasa, dan 2 orang lagi mendapatkan pengurangan masa hukuman II, artinya langsung bebas setelah dikurangi masa hukuman,” ucap Kadivpas, M.Ali Syeh Banna.
Besaran pengurangan masa hukuman bagi anak binaan juga bervariasi. Bagi anak binaan yang telah menjalani pidana selama 3 bulan, mendapatkan pengurangan masa hukuman sebesar 1 bulan. Untuk tahun kedua, mendapatkan 2 bulan. Tahun ketiga mendapatkan 3 bulan, tahun keempat mendapatkan 4 bulan, dan tahun kelima mendapatkan 5 bulan. Tahun keenam dan seterusnya mendapatkan pengurangan masa hukuman sebanyak 6 bulan. Kadivpas juga menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Anak Nasional. Membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, serta mengajak anak-anak di Indonesia untuk terus berkarya dengan setinggi – tingginya. Tingkatkan kerja keras, ketekunan dan ketabahan.
M.Ali Syeh Banna juga mengajak seluruh anak, orang tua, Masyarakat untuk turut mensukseskan HAN dan turut mendukung Pembinaan dan Perlindungan bagi seluruh anak di Indonesia. Menurutnya, Setiap anak harus mendapatkan kesempatan sebanyak -banyaknya untuk tumbuh dan berkembang baik secara fisik dan mental supaya kelak saat dewasa mereka dapat menjadi Pribadi yang matang, berkarakter secara intelektual maupun emosional. Selamat Hari Anak Nasional. (Hendron Sihombing)