Paguyuban Setia Hati Terate KPH Lawu Ds Lakukan Penanaman di Hutan Ponorogo

Ponorogo, Jatim – Beritainvestigasi.com. Paguyuban Setia Hati Terate atau Pasther Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu Ds pada Hari Menanam Pohon Nasional melakukan penanaman di hutan Ponorogo. Jumat (3/12/2021).

Penanaman diadakan di hutan petak 122d RPH Slahung BKPH Ponorogo Selatan jenis bibit beringin, alpokat, jambu sejumlah 100 pohon. Kegiatan penanaman bersama dengan tema Hijaukan Bumi juga melibatkan anggota SH Terate Rayon Ngrayun.

Ketua Pashter KPH Lawu Ds, Arif Yuwono menyatakan hutan merupakan salah satu nafas kehidupan bagi seluruh umat manusia, khususnya dalam mencegah tanah longsor dan banjir. Karena dirasa sangat perlu maka Paguyuban Setia Hati Terate (PASHTER) merupakan salah satu cabang olah raga Pencak Silat dalam naungan IPSI.

“Kegiatan penanaman ini adalah program awal dari Pashter Lawu karena Paguyuban ini baru terbentuk sekitar 1 bulan lalu,” ujarnya.

“Berharap kedepannya akan terus dilaksanakan program yang bermanfaat kepada lingkungan alam dan masyarakat, diantaranya Bakti sosial, Penanaman Bersama, Santunan Anak Yatim dan lain-lain,” tambah Arif.

“Paguyuban ini tidak ada muatan politis tapi karena murni sebagai wadah paseduluran selawase SH Terate untuk memberikan nilai positif dan bermanfaat kepada masyarakat pada umumnya dan Perhutani pada khususnya,” terangnya.

Perlu diketahui Pashter Lawu adalah Paguyuban Karyawan Perhutani KPH Lawu Ds yang menjadi warga (anggota) SH Terate. Anggota terdiri dari para Staf, Mandor, pejabat (KRPH, Asper, Waka adm). Jumlahnya sekitar 75% dari jumlah karyawan KPH Lawu Ds.

Administratur KPH Lawu Ds, Loesy Triana melalui Wakil ADM Lereng Lawu, Wilis Judiono dan selaku Pelindung Pashter KPH Lawu Ds, menyampaikan Pashter Lawu diharapkan mempunyai kontribusi terhadap masyarakat sekitar hutan dan Perhutani, harus bersikap humanis dalam melakukan pendekatan dan mensosialisasikan program Perhutani.

Sebagian besar stakeholder juga anggota SH Terate baik itu Penyadap, Pesanggem, Forpimda. Maka tugas Pashter Lawu membantu tugas dari managemen Perhutani melestarikan hutan dan mensejahterakan masyarakat sekitar hutan.  (W35/red).


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *