
Kegiatan pembagian masker ini dilakukan dengan cara Door To Door ke rumah Masyarakat dan sekalian memberikan himbauan serta edukasi dalam Adaptasi kehidupan baru saat ini untuk antisipasi Penyebaran COVID-19.
Kapolek Palmatak IPTU M. Arsha, S.I.K mengatakan bahwa kegiatan Door To Door ini adalah merupakan bentuk pelayanan Polri kepada Masyarakat dengan cara mengunjungi rumah ke rumah untuk memberikan imbauan menerapkan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan COVID-19 dan membagikan masker kepada Masyarakat. Selaian itu, Polsek jajaran Polres Kepulauan Anambas juga telah melakukan pemasangan Spanduk Ayo Pakai Masker oleh Presiden RI ditempat-tempat keramaian Masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan ini akan terus berlangsung dan dilakukan di tempat lain hingga semua Masyarakat Sadar Betapa Pentingnya Menggunakan Masker guna Memutus Rantai Penyebaran COVID-19″. Tutup Kapolsek Palmatak.
( Hms Polres Anambas )