Pelatihan dan Peningkatan Kapasitas Linmas Pekon Sinarsemendo TalangPadang

Tanggamus, LampungBeritainvestigasi.com. Pelatihan dan Peningkatan Kapasitas Anggota Linmas Pekon Sinar Semendo, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2023 diadakan di Balai Pekon setempat. Rabu (01/11/2023)

Kepala Pekon Sinar Semendo, Yulistina Heryanti, S.Pd mengucapkan rasa syukurnya karena di akhir tahun mengadakan program pelatihan dan peningkatan kapasitas anggota Linmas.

“Alhamduliah Pekon Sinar Semendo di akhir tahun mengadakan program pelatihan dan peningkatan kapasitas Linmas,” ucap Yulistina.

Dijelaskannya, untuk di Kecamatan Talang Padang, baru tiga pekon yang melaksanakan program ini. Dulu, kata Yulistina, sudah pernah pelatihan Linmas Kabupaten di Kecamatan Sumberjo dan pelatihan Linmas tingkat Propinsi. Sekarang mengikuti pelatihan di pekon kita sendiri.

“Harapan saya kepada Anggota Linmas yang mengikuti pelatihan ini pelajari tugas dan fungsi yang akan diterangkan oleh pemberi materi ” pintanya

Sementara itu dalam sambutannya, Camat Talang Padang yang diwakili Sekcam, Ubaidilah menghimbau kepada anggota Linmas agar benar-benar memahami tugas dan fungsinya apa lagi akan memasuki tahun politik dan Pemilu, tugas Linmaslah yang akan mengawal dan mengamankan TPS yang ada di pekon itu sendiri

Sri Orkanda, Kasi Pemerintahan, menambahkan, untuk kapasitas penjelasan Linmas, kami dari Pemerintahan Kecamatan menyerahkan kepada yang punya wewenang yaitu Babinsa dan Babinkantibmas..

Adapun Narasumbed dalam kegiatan tersebut, Babinsa, Serka Naswardi dan Babinkantibmas, Bripka Andr.

Berikut i penjelasan tugas dan fungsi Linmas

Perlindungan Masyarakat (Linmas) adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan.

Tugas Linmas mengumpulkan dan menganalisa data dan informasi satuan perlindungan.  Masyarakat serta pengamanan swakarsa. Menyusun prosedur tetap, petunjuk teknis dan pelaksanaan satuan perlindungan masyarakat serta pengamanan swakarsa.  Mengidentifikasi dan menyusun usulan sarana prasarana satuan perlindungan masyarakat dan pengamanan swakarsa.

Kemudian, menyusun kebutuhan satuan perlindungan masyarakat yang bertugas di TPS dan teknis pelaksanaan pembekalan pada pemilu.Menyiapkan satuan perlindungan masyarakat dalam rangka mendukung pengamanan penyelenggaraan pemilu. Menyiapkan dan melakukan kesiapsiagaan satuan perlindungan masyarakat untuk penugasan, pencarian, pertolongan dan penyelamatan korban bencana. Mengkoordinasikan dan bekerjasama dengan instansi terkait dalam pengembangan satuan perlindungan masyarakat. Membuka pos pantau bencana sebagai media informasi satuan perlindungan masyarakat.  Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Bidang.

Turut hadir dalam acara tersebut Camat Talang Padang yang diwakili Sekcam, Ubaidillah, Kasi Pembangunan ,Sri Ordanila, Kepala Pekon Sinar Semendo, Yulistina Heryanti, S.Pd, Ketua BHP, Hi. Panroyen Spd,, Babinsa, Serka Nazwardi, Babinkantibmas, Bripka Andri, Aparat Pekon, Anggota Linmas dan Tokoh Masyarakat Pekon Sinar Semendo.


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *