
Ketapang, Kalbar – Beritainvestigasi.com. Patut diduga pembangunan Toilet dan Sanitasi di SMP Santo Agustinus Ketapng tidak sesuai RAB. Hal itu diungkapkan Jumadi, DPC LAKI Kabupaten Ketapang Kalimantan barat.
Menurut Jumadi, dia mendapat informasi dari sumber bahwa di SMP Santo Agustinus ada 3 item pekerjaan yang dikerjakan tidak sesuai dengan RAB.
“Ada 3 item pekerjaan yakni: Rehab/renovasi ruang kelas guru dan dua unit pembangunan toilet (Jamban), menurut laporan masyarakat maupun narasumber yang memberi laporan kepada kami pada tanggal 11 Agustus hari Jum’at 2023 mereka mengatakan pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan RAB maupun bistik dan pekerjaan tersebut diduga abal-abal dan menyalahi kontrak, ” ungkap Jumadi Senin(14/08/2023).
Pekerjaan bersumber dari dana DAK Pendidikan Kabupaten Ketapang dengan no kontrak P/02/PPK/DAK/DiSDIK.B.602/III/2023. tertanggal 24 Maret 2023. Yang berlokasi di Kecamatan Delta Pasan, Kabupaten Ketapang dengan nilai pagi dana Rp. 300.000.000,-(tiga ratus juta rupiah).
Jumadi meminta agar pekerjaan tersebut di audit karena diduga ada penyalahgunaan anggaran.
“Saya minta kepada kepala dinas Pendidikan Ketapang Kalbar agar bisa menurunkan tim audit ataupun tenaga ahli ke pekerjaan atau proyek di SMP Santo Agustinus Ketapang dan juga inspektorat, Kejaksaan, Tipikor maupun Krimsus Polda Kalbar Karna kegiatan tersebut diduga penyalah gunaan dana DAK pendidikan kab Ketapang tahun 2023,” ujar Jumadi.
“Itu yang ketahuan kalo yang lain tidak terpasang papan proyek maka dari itu DAK dinas pendidikan kab Ketapang Kalbar banyak di jadikan proyek siluman atau ajang bisnis Kabid atau tim PPK,” tutup Jumadi.