
Medan, Sumatera Utara– Beritainvestigasi.com Dalam rangka memperkuat komitmen untuk meningkatkan keamanan, kesejahteraan warga binaan, serta efektivitas layanan pemasyarakatan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Sumatera Utara, Yudi Suseno, beserta jajaran pejabat struktural, Kabag TU dan Umum, Endang Sriwati, Kabid Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal, Edi Cahyono dan Kabid Pelayanan dan Pembinaan, Hamdi Hasibuan mengikuti pengarahan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia, Mashudi. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual di ruang kerja Kepala kantor wilayah dan diikuti oleh seluruh jajaran pemasyarakatan di Indonesia pada Senin, 17 Februari 2025.
Dalam pengarahan tersebut, Dirjenpas menyampaikan berbagai strategi dan kebijakan terbaru yang bertujuan untuk memperkuat sistem pemasyarakatan di Indonesia. Mashudi menekankan pentingnya 13 program akselerasi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang selaras dengan ASTA CITA Presiden Republik Indonesia. Program-program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem yang lebih aman dan terstruktur.
Selain itu, Dirjenpas juga menggaris bawahi beberapa program prioritas yang sedang dijalankan, di antaranya ketahanan pangan yang dilaksanakan di Nusakambangan, penguatan manajemen pemasyarakatan, pembentukan Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo), serta pengembangan Warung Telepon Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas). Dirjenpas menekankan pentingnya penerapan teknis pemasyarakatan yang lebih baik untuk menciptakan sistem yang lebih efektif, efisien, dan humanis.
Kakanwil Ditjenpas Sumatera Utara, Yudi Suseno, menyatakan, “Arahan dari Dirjenpas menjadi landasan bagi kami dalam memperkuat sistem pemasyarakatan di Sumatera Utara. Kami akan memastikan bahwa seluruh kebijakan yang telah disampaikan dapat diimplementasikan dengan baik guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta berorientasi pada pembinaan dan kesejahteraan warga binaan.” jelas Yudi. (Humas Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara/ Red)















