Pengunjung Swalayan KURNIA Tanjungpinang Masih Stabil H-7 Lebaran

Tanjungpinang447 Dilihat

Tanjungpinang, Kepri – Beritainvestigasi.com Aktivitas belanja masyarakat di Swalayan Kurnia, yang beralamat di Jalan Gatot Subroto Km 5, Kota Tanjungpinang, menjelang tujuh hari Hari Raya Idul Fitri masih terpantau stabil dan belum mengalami lonjakan signifikan seperti pada tahun-tahun sebelumnya.(14/3/2026)

Pengawas Swalayan Kurnia, Rina, mengatakan bahwa hingga H-7 Lebaran jumlah pengunjung masih terlihat normal dan belum menunjukkan peningkatan yang signifikan seperti pada tahun-tahun sebelumnya.

“Untuk saat ini kondisi pengunjung masih terlihat stabil. Belum ada peningkatan yang signifikan seperti pada tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya kepada awak media.

Ia menduga kondisi tersebut kemungkinan dipengaruhi oleh sebagian masyarakat yang belum sepenuhnya menerima Tunjangan Hari Raya (THR), sehingga aktivitas belanja belum meningkat secara drastis.

Selain itu, pihak swalayan juga memastikan harga kebutuhan pokok masih relatif aman. Meskipun terdapat sedikit kenaikan pada beberapa jenis beras, namun harganya masih berada dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Secara umum harga bahan pokok masih stabil. Memang ada sedikit kenaikan pada jenis beras tertentu, tetapi masih dalam batas harga eceran tertinggi,” jelas Rina.

Rina juga menjelaskan bahwa pemantauan harga bahan pokok masih terus dilakukan oleh Dinas Perdagangan Kota Tanjungpinang dengan mendatangi langsung sejumlah swalayan dan pusat perbelanjaan.

“Pemantauan harga bahan pokok masih terus dilakukan oleh dinas perdagangan dengan mendatangi langsung swalayan untuk memastikan harga tetap stabil,” ujar Rina saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Sabtu (14/3/2026) siang.

Di sisi lain, seorang pembeli bernama Linda yang ditemui saat berbelanja juga menyampaikan bahwa harga kebutuhan pokok di beberapa tempat perbelanjaan masih tergolong stabil.

“Harga hampir di setiap tempat perbelanjaan masih stabil, jadi masyarakat masih bisa berbelanja seperti biasa,” kata Linda.

(A.Ridwan)


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *