Pimpin Apel, Wabup : Usai Cuti Idul Fitri, Tingkatkan Kinerja, Disiplin Jadikan Ibadah

Rokan Hulu, Riau – Beritainvestigasi.com. Usai cuti Lebaran Wakil Bupati (Wabup) Rokan Hulu (Rohul) memimpin Apel Perdana. Pada hari pertama kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Pemkab Rohul), dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Rohul, Rabu (26/04/2023) pagi.

Sesuai arahan dan intruksi Bupati Rohul, berdasarkan Surat Edaran Bupati Rokan Hulu bahwa hari pertama kerja ASN di Lingkungan Pemkab Rohul ditandai dengan digelarnya Apel Perdana yang dilaksanakan di setiap Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

Apel yang digelar di halaman Kantor Bupati Rohul dipimpin Wakil Bupati Rohul, H. Indra Gunawan turut diikuti Sekda Rohul, Muhamad Zaki, Asisten 1, Fatanalia Putra, Asisten II, Ibnu Ulya, Asisten III, Edi Suharman, serta para Kabag dan ASN di Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Rohul.

Dalam Arahannya, H. Indra Gunawan meminta seluruh Pegawai Pemkab Rohul agar meningkatkan etos kerja, bertanggung jawab dengan pekerjaan, dan selalu meningkatkan semangat dalam bekerja.

“Bulan Suci Ramadan telah menempa kita menjadi pribadi yang taat dan disiplin. Mari kita terapkan hasil tempaan bulan suci Ramadan tersebut dalam aktivitas dan tugas kita dalam Pemerintahan dengan meningkatkan kinerja, disiplin, serta menganggap pekerjaan itu adalah ibadah,” ucap Wabup, H. Indra Gunawan.

Wabup menyebutkan, meskipun Presiden memberikan dispensasi bagi ASN yang melaksanakan mudik, namun, di Rokan Hulu 95 Persen ASN sudah masuk kantor di hari pertama kerja.

“Alhamdulillah, meskipun ada dispensasi bagi ASN yang mudik, 95 Persen ASN di Rohul sudah kembali masuk kantor,” terang Wabup.

Usai pelaksanaan apel, Wakil Bupati Rohul bersama Pejabat dan seluruh ASN yang apel di Kantor Bupati Rohul tampak bersalam salaman. Namun, untuk kegiatan Halal Bihalal baru bisa dilaksanakan pada minggu selanjutnya sesuai dengan Arahan yang tertuang dalam Surat Edaran Bupati Rohul Nomor: 100.3/SETDA-UM/16.07 terkait tindaklanjut surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI Nomor : B/480/M.KT.01 /2023 tanggal 24 April 2023, tentang himbauan pembatasan penyelenggaraan kegiatan pasca perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijiriah.

“Karena ada perintah Pemerintah Pusat maka melaksanaan Halal Bihalal akan dilaksanakan minggu kedua setelah hari Raya Idul Fitri 1444 Hijrah yaitu dimulai pada Tanggal 2 Mei 2023 mendatang, ” jelas Wabup.


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *