
Way Kanan, Lampung- Beritainvestigasi. com Polres Way Kanan menggelar apel pasukan Operasi Keselamatan Krakatau 2026 di halaman Mapolres Way Kanan, Senin (2/2/2026).
Operasi ini mengusung tema “Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H Tahun 2026”.
Apel gelar pasukan dipimpin Kabagops Polres Way Kanan, Kompol Maryanto, dan diikuti pejabat utama Polres Way Kanan, personel TNI, Polri, serta unsur terkait lainnya.
Pada kesempatan tersebut dilakukan penyematan pita kepada perwakilan personel dari Kodim 0427 Way Kanan, Subdenpom Way Kanan, Polres Way Kanan, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Way Kanan sebagai tanda dimulainya Operasi Keselamatan Krakatau 2026.
Operasi Keselamatan Krakatau 2026 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026, dan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto melalui Kabagops Kompol Maryanto, selaku pimpinan apel, membacakan amanat Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, S.I.K., M.H.
Dalam amanatnya, Kapolda menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan bidang lalu lintas atas sinergi yang selama ini terjalin dan diharapkan terus ditingkatkan.
Apel gelar pasukan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel serta sarana dan prasarana pendukung, sehingga pelaksanaan operasi dapat berjalan optimal sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.
Kapolda Lampung juga menyoroti dinamika permasalahan lalu lintas yang semakin kompleks seiring meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan mobilitas masyarakat. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas apabila tidak diantisipasi secara bersama.
“Dengan meningkatnya mobilitas transportasi, potensi ancaman keselamatan di jalan raya juga semakin besar. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan harus berperan aktif dalam meminimalkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” demikian amanat Kapolda.
Dalam Operasi Keselamatan Krakatau 2026, Polri memprioritaskan kegiatan pendidikan masyarakat lalu lintas (dikmas lantas) yang bersifat preemtif dan preventif, serta mengedepankan pendekatan humanis.
Penegakan hukum tilang tidak menjadi fokus utama, melainkan upaya membangun kesadaran dan kepatuhan masyarakat demi terwujudnya kamseltibcarlantas yang aman dan tertib.
“Tidak berorientasi pada penindakan semata, tetapi mengutamakan langkah preemtif, preventif, dan tindakan simpatik yang humanis,” tutup Kapolda Lampung. (Feri Nando)















