Pematang Siantar, Sumatera Utara- Beritainvestigasi.com Sebanyak 200 Orang WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Ikuti serta dalam Program Skrining.
Hal tersebut disampaikan Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Robinson Perangin angin melalui Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Ucok Sinabang, kepada sejumlah awak media. Selasa, (16/1/12024).
Dalam keterangannya KPLP menjelaskan ” Tujuan skrining ini adalah untuk mengetahui dan mengidentifikasi jenis zat yang digunakan serta tingkat risiko penyalahgunaan Narkotika, ” urainya.
“Adapun petugas skrining terdiri dari dokter dan petugas pemasyarakatan, dari dua ratus yang mengikuti skrining, seratus dua puluh orang nantinya yang akan diambil untuk mengikuti program rehabilitasi berdasarkan hasil assessment yang mereka lakukan, dan bagi WBP yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti program rehabilitasi berdasarkan hasil assessment, selanjutnya akan mengikuti program rehabilitasi selama 6 bulan di dalam Lapas.” Jelasnya mengakhiri (Gunawan, S/ Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Kanwil Kumham Sumut)















