Teror Air Upas Berulang, KOKAM Kalbar Soroti Lemahnya Penegakan Hukum dan Kinerja Intelijen

Ketapang, Kalimantan Barat – Beritainvestigasi.cim. Rangkaian teror pembakaran di Kecamatan Air Upas kembali terjadi pada 6 April 2026, dengan dua rumah warga menjadi korban. Peristiwa ini mempertegas bahwa situasi keamanan di wilayah tersebut masih jauh dari kata kondusif, meskipun sebelumnya aparat telah menetapkan sejumlah pelaku sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Jika dibandingkan dengan kasus-kasus sebelumnya, pola teror yang terjadi di Air Upas menunjukkan kemiripan yang kuat: aksi dilakukan pada malam hari, menyasar rumah warga, serta menimbulkan ketakutan luas di tengah masyarakat. Dalam beberapa laporan terdahulu, sedikitnya puluhan rumah telah menjadi korban pembakaran, namun hingga kini penyelesaian hukum dinilai belum memberikan efek jera.

Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) Kalimantan Barat menilai bahwa terulangnya kejadian ini bukan sekadar kegagalan teknis di lapangan, melainkan indikasi lemahnya sistem deteksi dini dan respons aparat keamanan.

Komandan KOKAM Kalimantan Barat, Eka Tri Prasetiya, menyampaikan bahwa keberadaan DPO yang belum berhasil ditangkap justru memperlihatkan adanya celah serius dalam penegakan hukum.

“Jika dibandingkan dengan penanganan kasus serupa di daerah lain, situasi di Air Upas menunjukkan lambannya progres penindakan. Ini bukan hanya soal penangkapan pelaku, tetapi juga soal bagaimana negara hadir memberikan rasa aman,” tegasnya.

Menurutnya, fungsi intelijen seharusnya mampu mengantisipasi potensi teror lanjutan, terlebih setelah rangkaian kejadian sebelumnya sudah berlangsung cukup lama.

“Kita mempertanyakan di mana peran intelijen. Seharusnya ada langkah pencegahan, bukan hanya reaktif setelah kejadian. Fakta bahwa teror kembali terjadi menunjukkan ada yang tidak berjalan optimal,” lanjutnya.

KOKAM Kalimantan Barat juga menyoroti bahwa jika dibandingkan dengan standar penanganan konflik sosial dan kriminal terorganisir, respon aparat dalam kasus ini dinilai belum maksimal, baik dari sisi kecepatan, transparansi, maupun pengungkapan aktor di balik layar.

Dalam pernyataan resminya, KOKAM menyampaikan beberapa tuntutan tegas:

1. Mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap seluruh DPO tanpa pengecualian
2. Menuntut penguatan kinerja intelijen dalam mendeteksi dan mencegah potensi aksi lanjutan
3. Mendorong pengungkapan aktor intelektual yang diduga berada di balik rangkaian teror
4. Meminta negara hadir secara nyata melalui peningkatan pengamanan di wilayah rawan

KOKAM menegaskan bahwa pembiaran terhadap kasus ini berpotensi memperbesar eskalasi konflik dan menggerus kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

“Jika ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin skala konflik akan semakin meluas. Negara tidak boleh kalah oleh pelaku teror. Rakyat butuh perlindungan nyata, bukan sekadar pernyataan,” tutup Eka.

Hingga saat ini, masyarakat Air Upas masih hidup dalam bayang-bayang ketakutan. Harapan besar pun disematkan kepada aparat penegak hukum dan intelijen agar segera mengambil langkah konkret dan terukur demi menghentikan rangkaian teror yang belum berujung ini.

Hingga berita ini dipublik belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Ketapang maupun Polsek Air Up as.

Vr

Sumber: KOKAM Kalbar 


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *