Tim Tancap Polda Banten Mengawal Jenazah Korban Laka Lantas di Balikpapan ke Cilegon

Banten – Beritainvestigasi.com. Tim Tanggap Cepat (Tancap) merupakan Implementasi dari Program Unggulan Ditlantas Polda Banten yaitu “Lancar Ambulanku, Selamat Pasienku”, pada Jumat (21/01/2022) malam melaksanakan kegiatan Penjemputan dan Pengawalan salah satu Korban dari kecelakaan maut yang terjadi semalam, Jumat 21 Januari 2022, di Lampu Merah Muara Rapak Kota Balikpapan, Prov. Kalimantan Timur.

Dari peristiwa tersebut, sebanyak dua orang warga Cilegon menjadi korban yaitu JEH (38) warga Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon dan JDRS yang merupakan warga Kelurahan Gedong Dalem, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.

Korban kecelakaan lalu lintas atas nama saudara JDRS yang merupakan warga Kel. Gedong Dalem, Kec. Jombang, Kota Cilegon dijemput dari Bandara Soekarno-Hatta dengan menggunakan Ambulance dan pengawalan Polisi.

Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Budi Mulyanto, mengatakan bahwa, Tim Tanggap Cepat (Tancap) merupakan Implementasi dari Program unggulan Ditlantas Polda Banten yaitu “Lancar Ambulanku, Selamat Pasienku”.

“Tim Tanggap Cepat (Tancap) merupakan Implementasi dari Program unggulan Ditlantas Polda Banten yaitu “Lancar Ambulanku, Selamat Pasienku”, dimana personilnya terdiri dari Para personil Ditlantas dan Satlantas jajaran Polda Banten, serta para pengemudi ambulance di wilayah Daerah Banten,” kata Budi Mulyanto.

Budi Mulyanto juga menyampaikan, Tim ini berkoordinasi dan berkolaborasi dalam melayani masyarakat yang memerlukan bantuan Polri untuk mengawal ambulance yang membawa pasien gawat darurat ke Rumah Sakit dan ambulance yang membawa jenazah, jadi tim ini, antara pengemudi ambulance dengan anggota Patwal kita sudah komunikasi lebih dulu untuk menginfokan perjalanan ambulance ke RS yang dituju atau jika ambulance mengalami hambatan di jalan, petugas kita akan ambil alih untuk memperlancar perjalanan,” ujar Budi Mulyanto.

“Malam tadi Tim tersebut melaksanakan tugasnya menjemput kenasah korban Laka Lantas yang terjadi di Muara Rapak Balikpapan Kalimantan Timur yang akan diantar ke rumah duka di Kel. Gedong Dalem, Kec. Jombang, Kota Cilegon,” sambung Budi Mulyanto.

“Atas nama Polda Banten kami turut berduka cita meninggalnya 2 warga Cilegon pada kecelakaan tersebut,” tutupnya.  (Gunawan/hms/red).


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *