Tingkatkan Kapasitas Perpustakaan Ketapang Adakan Bimtek Membaca Nyaring

 

Peserta melakukan praktek Membaca Nyaring pada Bimbingan Teknis yang diadakan Perpustakaan Daerah Kabupaten Ketapang pada Sabtu (21/6)

Ketapang, Kalbar- Beritainvestigasi.com. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Ketapang kembali mengadakan kegiatan bimbingan teknis “membaca nyaring” yang diikuti oleh sebanyak 30 orang dari unsur Taman Bacaan Masyarakat (TBM) dan Perpustakaan Desa pada Sabtu (21/06).

Menurut Kepala Bidang Perpustakaan Deki Triadi mengatakan pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis membaca nyaring ini dilakukan dalam tiga sesi selama dua hari dimulai pada tanggal 20 – 21 Juni 2025, yang diikuti kelompok Orang tua, Guru, dan pegiat literasi/pustakawan.

“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas dari semua kelompok masyarakat yang bergerak dalam literasi untuk meningkatkan keterampilan dalam kegiatan membaca pada anak-anak dari tingkat awal hingga mahir, ” kata Deki.

Salah satu peserta Bimtek, Neng Marlina Efendi yang juga Ketua TBM Sahabat Cita Khatulistiwa menyampaikan apresiasi dan upaya dalam mengaungkan literasi di tengah masyarakat.

“Pelibatan TBM, guru dan orang  tua adalah bentuk kolaborasi dalam pemajuan literasi di daerah yang saling menguatkan dan membangun jejaring literasi lebih luas, “ujar Neng Marlina.

Marlina sapaan akrabnya, menjelaskan kegiatan ini sangat baik dan bermanfaat untuk menumbuhkan minat anak yang dalam prakteknya berupa menyuarakan teks yang dibaca, dengan memperhatikan intonasi, lafal, dan jeda yang tepat, sehingga informasi atau cerita dapat dipahami dengan jelas oleh pendengar.

“Selain itu, membaca nyaring juga melibatkan ekspresi dan nada yang sesuai dengan isi bacaan untuk menarik perhatian pendengar,” tambah Marlina.

“TBM Sahabat Cita Khatulistiwa juga telah menyusun beberapa program dalam rangka pemajuan literasi salah satunya membaca nyaring dengan pendekatan lingkungan dan memaksimalkan pemanfaatan bahan bacaan seri literasi iklim untuk keluarga,” tutupnya.

Vr/Red

Sumber: Perpustakaan Daerah


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *