
Beritainvestigasi.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun mengikuti Pelatihan Implementasi Transformasi Pelayanan Pertanahan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara pada Selasa (11/08/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun, Bapak Antonius Jadi Muli Ginting, S.E., M.M., dan Koordinator Kelompok Substansi Pemeliharaan Hak Tanah, Ruang dan Pembinaan PPAT, Ibu Debora M. P. Pasaribu, S.H
Pelatihan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman dan kesiapan jajaran Kantor Pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara dalam menghadapi transformasi pelayanan pertanahan yang terus berkembang.
Melalui pelatihan tersebut, setiap Kantor Pertanahan diharapkan memiliki pemahaman yang lebih menyeluruh mengenai arah serta implementasi transformasi pelayanan pertanahan, sehingga dapat diterapkan secara optimal dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Transformasi pelayanan pertanahan merupakan bagian dari upaya menghadirkan layanan yang semakin mudah, cepat, transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Perubahan tersebut membutuhkan kesiapan sumber daya manusia serta komitmen bersama dari seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kompetensi dan kualitas pelayanan.
Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun dalam pelatihan ini menjadi bagian dari komitmen untuk terus beradaptasi dengan perkembangan sistem pelayanan pertanahan sekaligus mendukung implementasi transformasi pelayanan di tingkat Kantor Pertanahan.
Dengan penguatan pemahaman dan kompetensi jajaran, diharapkan transformasi pelayanan pertanahan dapat berjalan secara optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pelayanan yang semakin profesional, modern, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (*)









