
Pekanbaru, Riau – Beritainvestigasi.com Viral !!!. ,Warga Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) beserta puluhan keluarga nya melakukan aksi protes terhadap Penegak Hukum sehubungan peristiwa dugaan tindak pidana penyerobotan lahan/Kebun Kelapa Sawit dan Pengrusakan, serta penganiaayaan milik warga tersebut.
Merasa tak mendapatkan keadilan, Puluhan Warga tersebut bertahan dan berkemah di Polres Rohil sudah 5 (lima) hari 6 (enam) malam dengan beratapkan langit dan beralaskan Bumi (darurat) demi mendapatkan kepastian Hukum (Keadilan).
Dalam keterangannya, Salah seorang dari warga tersebut menyampaikan bahwa kasus itu berawal dari Perkara Perdata yang berujung Pidana. Mulai tahun 2017/2018 atau sudah lebih kurang 6 tahun kasus tersebut belum juga selesai. Keluarga Korban Almarhum Jamada Situmorang (JS) yaitu, ahli warisnya (Istri dan anak almarhum, red) terus berjuang demi mempertahankan hak mereka terkait objek Perkara yakni lahan/Kebun kelapa Sawit seluas 500 hektar yang terletak di Desa Pematang Ibul Kecamatan Bangko Pusaka, Kabupaten Rokan hilir, Riau.

Ahli waris Almarhum JS , yakni Tarima br.Nainggolan mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya dan langkah hukum. Namun, ironisnya, hingga saat ini kasus itu belum juga selesai.
“Kasus ini sudah hampir 6 tahunan Pak. Namun, belum juga selesai sampe sekarang. Akibat kasus ini, Kami sekeluarga sangat menderita dan tersakiti dan terzholimi oleh tangan tangan para Mafia Tanah yang kebal hukum,” Ucap Tarima br.Nainggolan kepada awak media ini, saat dikonfirmasi lewat telepon selulernya, Minggu (01/9//2024) malam.
Lebih lanjut, Korban bercerita bahwa Pihaknya bingung mau ngadu kemana lagi demi mendapatkan keadilan dan kepastian hukum atas laporannya kepada Pihak Kepolisian setempat. Pihaknya menduga penegak hukum yang menangani laporannya tidak profesional dan terkesan tidak serius, bahkan diduga ‘main mata’ dengan pihak terlapor.
“Kami sangat bingung Pak, kemana lagi Kami Orang lemah ini harus mengadu. Laporan Kami pun tidak digubris Polres Rohil ini, ada apa, kenapa?. Makanya, Kami Semua sudah 6 malam ini bertahan dan tidur disini (Polres Rohil, red). Kami tidak akan pulang sebelum Hulman Tampubolon,Cs di tangkap dan diproses Hukum, itu tuntutan Kami,” tegasnya.
Kemudian, Tarima br.Nainggolan menjelaskan bahwa pihak Hulman Tampubolon,Cs telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara menyerobot lahan/Kebun Sawit miliknya, disertai dengan tindakan pengusiran paksa, pengrusakan, penganiayaan, dan intimidasi atau pengancaman terhadap dirinya dan keluarganya.
“Pelaku itu, sangat kejam dan tidak ber perikemanusiaan, Mereka telah menguasai lahan/kebun sawit milik kami seenaknya dengan cara premanisme. Hulman sering membawa Massa ke TKP untuk mengintimidasi Kami, mengusir kami, bahkan mengancam Kami. Dia ini Mafia tanah dan kayaknya dilindungi Polsek dan Polres, makanya, Walaupun kami laporkan tidak ditangkap juga. Tolonglah bantu Kami Bapak, siapapun yang tau masalah ini,tolonglah Bantu Kami,masihkah ada keadilan di Negeri ini?. Yang lebih sedihnya lagi, Bapak Kapolres Rohil tak mau jumpai kami,melihat atau basa basi dengan kami, “tuturnya.
Terpisah, Aksi Warga Rohil yang menuntut keadilan ini memantik reaksi keras dari Ketua DPD KNPI Riau.
Kasus Keluarga Florentina dan Sarma Intan Situmorang di Rohil ini pun jadi Atensi Ketua KNPI Riau, Larshen Yunus:
“Pak Kapolres Harusnya Bersikap Bijak dan Tanggap, Jangan Biarkan Aksi Premanisme Mengancam Rakyat Kecil”
Larshen Yunus benar-benar Prihatin melihat berbagai usaha dan perjuangan dari Florentina Situmorang beserta Keluarganya dalam Menghadapi Kelompok Mafia Lahan dan Aksi Premanisme, yang kabarnya juga sempat mengancam Keselamatan mereka semua. Terlepas benar ataupun salah, Seharusnya Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) Hadir, setidaknya untuk mendengarkan Keluh Kesah dari Rakyatnya.
“Sekali lagi, Kami tegaskan. Bahwa terlepas salah dan benar, seharusnya Aksi Masyarakat tersebut diperhatikan. Ada Komunikasi yang Tersumbat, sehingga segala bentuk Aspirasi maupun Keluh Kesah tidak tersampaikan. Kami Juga mendengar, bahwa ada yang tidak beres dengan Proses Penanganan Kasus maupun Permasalahan Hukum yang dihadapi Florentina Situmorang beserta Keluarganya. Kabarnya, terkait dengan Kematian Bapak Kandungnya sendiri, serta Kasus Sengketa Lahan yang diduga kuat sarat akan tindakan yang Non -Prosedural. Pokoknya Wallahu’alam Bissawab” ucap Larshen Yunus.
Kemudian, atas keprihatinan nya terhadap kasus Viral itu. Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau itu mengatakan, bahwa pihaknya siap sedia memberikan Pendampingan Hukum secara Gratis kepada Florentina Situmorang dan Keluarga, agar segala bentuk Aspirasi maupun Tuntutan didengar dan ada solusi dari para pihak Otoritas setempat, termasuk pihak Penegak Hukum.
“Sampai Langit Runtuh sekalipun, Kebenaran harus terus di Perjuangkan. SATYAM EVA JAYATE, bahwa Kebenaran Pasti Menang. SALUS POPULI SUPREME LEX ESTO, bahwa Kepentingan dan Keselamatan Rakyat adalah Hukum Tertinggi. Jujur, Kami sangat Prihatin dengan Permasalahan yang dihadapi oleh Florentina Situmorang beserta Keluarganya. Seharusnya, Negara wajib Hadir dan memberikan Solusi. PEMKAB ROHIL dan POLRES ROHIL adalah perpanjangan tangan Negara, Kami sangat berharap, kedepan ada Perhatian dan Atensi dari para pihak, hingga akhirnya Solusi dan Keadilan benar -benar Hadir dan terwujud ditengah – tengah Masyaraka,” harap Larshen Yunus.
Sementara, Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni melalui Kasat Reskrimnya, IPTU Putu Adi enggan berkomentar atau bungkam ketika dikonfirmasi oleh Awak Media Beritainvestigasi.com melalui aplikasi Whatsapp Pribadinya, senin (02/9/2024) siang. Meski, berulang dikonfirmasi terkait Aksi warga penuntut keadilan itu, sayangnya, Sang Kasatreskrim tidak berkomentar apapun hingga berita ini tayang. (H.Sihombing/TIM BI)









