Wartawan Lampura Turun ke Jalan, Dugaan Korupsi Anggaran Media Mencuat

Lampung, Lampung Utara1517 Dilihat

Lampung Utara – Beritainvestigasi.com. Gerakan Solidaritas Wartawan Lampung Utara Bersatu Lawan Mafia Anggaran di DPRD dan Kominfo Kabupaten Lampung Utara, turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi menuntut penuntasan carut-marut realisasi anggaran untuk Media di 2 (dua) institusi Pemerintah Daerah setempat. Kamis (13/10/2022).

Masa aksi menyampaikan orasinya di 3 (tiga) titik. Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lampung Utara merupakan titik orasi pertama.

Dalam tuntutannya para Awak Media meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati untuk mencopot Sekretaris DPRD, Kabag, serta Kasubag di DPRD Lampung Utara.

Masa juga menuntut Sekwan menjelaskan secara transparan terkait penyaluran dana media sebesar Rp. 2,1 M dan segera menyelesaikan tunggakan pembayaran yang menjadi hak para awak media.

Kepala Badan Kesbangpol Lampung Utara, Fadly Achmad, S,Sos, M.M, mewakili Bupati Lampung Utara, Budi Utomo yang tidak berada di tempat, menerima tuntutan yang diserahkan perwakilan masa aksi Solidaritas Wartawan Lampung Utara Bersatu.

Sementara itu, saat berorasi di DPRD tidak terlihat satupun Anggota DPRD maupun Staf Sekretariat Dewan berada di tempat, ini menjadi pertanyaan para demonstran yang merasa aneh hilangnya para anggota saat hari dan jam kerja.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Mukhzan, S.H, M.H, diwakili Kasi Pidsus, Roy S. Andika Sembiring menerima berkas laporan dugaan tindak pidana Korupsi Anggaran Media di Sekretariat DPRD Lampung Utara.

Demonstrasi berakhir dengan audensi antara perwakilan Solidaritas Wartawan Lampung Utara Bersatu, dengan Polres Lampung Utara.

Dalam audiensi tersebut, Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail, S.H, S.I.K, M.I.K, diwakili Kasat Intelkam, Iptu Suhaili didampingi Kabag Ops, Kompol Arjon, Tipikor, Ipda Adi Wasito, serta KBO Sat Reskrim, Ipda Joko, memastikan akan mengusut secara tuntas dugaan korupsi dana anggaran untuk Media di Sekretariat DPRD Lampung Utara.  (Elman/Team).

Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *