2 Anggota Polres Rohul Dipecat, Ini Pesan Tegas Kapolres

Riau, Rohul1925 Dilihat

Rokan Hulu, Riau – Beritainvestigasi.com. Kabar menyedihkan datang dari Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Provinsi Riau.

Polres Rohul /Polda Riau memberikan tindakan tegas terhadap 2 (dua) Oknum Personil yang melanggar Kode Etik Polri dengan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat dari Institusi Polri.

Upacara PTDH, dilaksanakan pada hari ini, Kamis (04/04/2024) pukul 08.45 WIB di Halaman Mapolres Rohul. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono S.I.K., M.H, dengan Perwira Upacara, AKP Nanang Pujiono, S.H dan Komandan Upacara, Ipda Yusika Candra.

Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan, pelaksanaan upacara PTDH itu dilakukan sebagai wujud komitmen Pimpinan Polri dalam memberikan sanksi bagi personil yang melakukan pelanggaran.

“Personil yang mendapat Sanksi PTDHp, Bripka R Pakpahan dan Brigadir AF, telah melanggar Pasal 14 Ayat (1) huruf (a) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Republik Indonesia,” ucap Kapolres.

“Keputusan ini tidak diambil dalam waktu singkat tetapi telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang,” sebutnya.

Lanjutnya, Personil Kepolisian, senantiasa dituntut untuk selalu melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya, secara baik dan profesional, dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah-tengah Masyarakat.

“Siapa pun Personil Polri yang melakukan pelanggaran disiplin maupun Kode Etik, akan menerima sanksi tegas dari Institusi Kepolisian, oleh karena itu, peristiwa ini, harus menjadi instrospeksi dan menjadi pelajaran berharga bagi seluruh Personil Polres Rohul,” tegasnya.

Kapolres berharap, jangan ada lagi Anggota yang melakukan pelanggaran.

“Jadikan ini instrospeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku,” papar Kapolres.

Ditambahkannya, sama-sama berharap dan berdoa semoga kedepannya Personil Polres Rohul yang telah PTDH dapat menjalani kehidupan yang lebih baik.

“Sehingga menjadi orang yang lebih sukses dalam Keluarga maupun di tengah Masyarakat,” kata Kapolres mengakhiri.

Terpisah ,di tempat yang sama, terpantau, AKBP. Budi Setiyono, pucuk Pimpinan Polri di Mako Polres Rohul ini, memberikan perhargaan kepada 5 (lima) Personil Polres Rohul dan Unit Reskrim Polsek Kepenuhan yang dinilai berprestasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *