
Bintan-BeritaInvestigasi.Com, Dengan beroperasi Alfa Mart di Tanjung Uban yang memiliki dampak terhadap UMKM masyarakat kecil sekitarnya disinyalir perlahan akan mematikan usaha kecil lokal di Tanjung uban. Dampak tersebut dinilai, kasian bagi masyarakat kecil pemilik tokoh kelontong yang sehari-harinya berdagang barang kecukupan.
Berkaitan hal tersebut, beberapa orang pengusaha kecil di bintan menyampaikan keluh kesahnya kepada Hasriawady selaku sekretaris Komisi 1 DPRD Bintan untuk membela pengusaha kecil yg ada di bintan agar tidak gulung tikar apalagi ada wacana bahwa Alfa Mart akan beroperasi di kijang Kecamatan Bintan Timur.
Hasriawady mengatakan apabila benar Alfa Mart akan beroperasi di kijang, secara tidak langsung telah mematikan para pengusaha kecil yg ada di kijang, apalagi yg harus mereka buat untuk menyambung hidup bagi keluarga. Kasian persaingan bisnis yang kurang baik bagi pengusaha Kecil lokal yang ada.
“Dengan munculnya Alfa Mart di bintan, ini merupakan kesalahan dari pejabat bintan mulai dari tingkah Lurah, Camat dan PTSP yang seharusnya tidak mengeluarkan rekom dan izin Alfa Mart utk beroperasi di bintan. Mengingat bintan bukanlah kota besar, kalau Alfa Mart ada di setiap kota besar itu wajar, karena jumlah penduduknya yg padat,” Ungkap Hasriawady.
Hasriawady berjanji akan menindaklanjuti keluhan para pengusaha tersebut kepada pejabat penyelenggara pemerintahan yang memberi ijin yg terlibat mengeluarkan rekom dan izin akan di panggil ke komisi 1, dirinya juga berharap ada dukungan dari ketua komisi 1 serta unsur pimpinan DPRD Bintan lainya, ” Kata Hasriawady
Menanggapi adanya Alfa Mart di kabupaten Bintan, Tarmizi anggota DPRD Bintan mengatakan bahwa yang mengeluarkan rekom dan izin bagi Alfa Mart sangat tidak manusiawi karen tidak memikirkan nasib pengusaha kecil ke depan. Tentunya secara tidak langsung telah membunuh pengusaha kecil yg ada di bintan.
Dirinya berharap, agar Plt Bupati Bintan dapat menindak tegas pejabat yg telah mengeluarkan rekom dan izin bagi beroperasinya Alfa Mart, karena dinilai dengan pemberian ijin tersebut diduga ada imbalan komisi bagi pejabat yang mengeluarkan izin Alfa Mart.
“Saya mendapat informasi, pemberian izin Alfa Mart ada komisinya dan ada angka nominalnya. Tidak sedikit, saya berharap pejabat yang mengeluarkan izin tersebut dapat di tindak tegas oleh Plt Bupati Bintan,” Ujar Tarmizi. (Ita)















