Penemuan Mayat di Depan Kantor Camat Kab. Pesawaran

Kab. Pesawaran, Lampung2212 Dilihat

Pesawaran, Lampung – Beritainvestigasi.com. Pada hari Rabu tanggal 05 Januari 2022 jam 07.00 WIB, telah ditemukan sesosok mayat seorang laki-laki sudah tergeletak di bawah tiang listrik depan Kantor Kecamatan Teluk Pandan di Desa Hurun, Kec. Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Adapun identitas korban : Heri bin Busro (25 thn), Suku Lampung, Islam, pekerjaan Swasta, alamat di RT 01 / 01 Dusun Kunyaian, Desa Hurun, Kec. Teluk Pandan, Kab. Pesawaran.

Pada saat ditemukan menggunakan baju kaos warna abu-abu, berlengan pendek warna putih, dan celana pendek warna hitam.

Sementara saksi yang pertama sekali menemukan mayat tersebut, Somad (77 thn), Sunda, beragama Islam, Petani,
alamat di RT 02/01 Desa Hurun, Kec. Teluk Pandan, Kab. Pesawaran.

Didapat keterangan, kronologis penemuan mayat bahwa, pada hari rabu tanggal 05 Januari 2022 sekira jam 07.00 WIB, saksi menemukan / melihat sesosok mayat sudah tergeletak di bawah tiang listrik yaitu ketika saksi membuka pintu depan Kantor Kecamatan Teluk Pandan dan mau menghidupkan mesin air. Setelah menemukan dan melihat ada sesosok mayat, saksi langsung pergi dan melaporkan ke Pak RT Sdr. Asruri.

Korban diduga meninggal dunia akibat tersengat aliran listri dan mengalami luka sengat listrik pada jari tangan kiri, dan pada bagian kepala mengalami luka robek diduga terbentur batu. Atas kejadian tersebut, dilaporkan ke Polsek Padang Cermin untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang ditemukan di TKP berupa, sebuah Obeng bergagang warna hitam kuning,  Sal / Sebo, Termis listrik, potongan kabel.

Kemudian, barang-barang yang ditemukan diseputaran TKP berupa, Sebilah golok, Senter warna biru putih, Gulungan kabel listrik.

Tampak Petugas mendatangi lokasi (TKP) penemuan mayat tersebut, Kasat Reskrim Polres Pesawaran, Kapolsek Padang Cermin, Kanit Reskrim Polsek Padang Cermin, Kanit Intelkam Polsek Padang Cermin, Tim Identifikasi Polres Pesawaran, Tim Medis Puskesmas Hanura.

Adapun langkah-langkah yang dilakukan pihak Kepolisian yaitu, menerima laporan / informasi dari masyakat.
mendatangi TKP bersama Tim Identifikasi dan Tim medis,
melakukan olah TKP yang dipimpin oleh Kasat Reskrim, mencatat keterangan saksi-saksi, membawa korban ke RS. Bhayangkara.  (Hermawan).

Editor : Wesly (Asesor UKW).

 


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *