
Kayon Utara, Kalbar – Beritainvestigaso.com. Menanggapi keresahan warga terhadap aktivitas perjudian, Satuan Reskrim Kayong Utara bergerak cepat adanya pengaduan masyarakat dengan mengamankan 5 orang tersangka.
Kapolres Kayong Utara, AKBP Bambang Sukmo Wibowo, S.I.K, S.H, M.Hum melalui Paur Humas Polres, IPTU Bambang Heru, S.H, membenarkan adanya penangkapan.
“Memang ada penangkapan Perjudian. Pada hari Selasa tanggal 11 Januari 2022 sekitar jam 22.00 WIB, Satreskrim Polres Kayong Utara telah mengamankan 5 (lima) orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana perjudian yang terjadi di rumah kosong yang terletak di Pelabuhan Teluk Batang, Desa Teluk Batang Kota, Kec. Teluk Batang, Kab. Kayong Utara, Prov. Kalimantan Barat,” terang IPTU Bambang melalui pesan WhatsApp. Rabu (12/01/2022).
Dijelaskan Bambang 5 orang yang berhasil diamankan yakni: M Alias M.i, SB alias II, RD alias DI, EW alias W, SDM alias SD.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa : a). 1 (satu) helai lapak judi liong fu warna coklat terbuat dari bahan kain terdapat gambar 6 (enam) macam jenis binatang yang terdiri dari Singa, Ayam, Burung, Barongsai, Naga dan Harimau.
b). 1 (satu) buah dadu kecil terbuat dari kayu terdapat gambar 6 (enam) macam jenis binatang. c). 1 (satu) buah Hap kecil warna hitam. d). Uang tunai sebesar Rp. 361.000,- (tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah).
“Penangkapan tersebut dilakukan atas informasi dari masyarakat bahwa terdapat kegiatan judi di rumah kosong yang terletak di Pelabuhan Teluk Batang, Desa Teluk Batang Kota, Kec. Teluk Batang, Kab. Kayong Utara, Prov. Kalimantan Barat. Setelah mendapatkan informasi tersebut, Personil Polres Kayong Utara, Satreskrim melakukan penyelidikan di sekitaran tempat tersebut dan sekitar jam 22.00 WIB didapati adanya beberapa orang sedang bermain judi jenis Liong Fou. Kemudian Personil Satreskrim berhasil mengamankan 5 (lima) orang laki-laki,” ujar Perwira pecinta Seni Keroncong itu.
Atas perbuatannya para terduga disangkakan melanggar Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian.
“Sementara kasusnya masih dalam pemeriksaan dan pemberkasan,” pungkas Bambang. (Vr).











