
Pesawaran, Lampung – Beritainvestigasi.com. Beberapa orang Masyarakat Dusun Tanjung Rahayu, Desa Pekondoh, Way Lima,Kabupaten Pesawaran, Lampung sangat kecewa mendapatkan beras Bantuan Pangan Non tunai (BPNT).
Pasalnya, beras yang seharusnya mereka peroleh dari bulan Juli – Desember 2021 sebanyak 6 karung ( 1 karung = 12 Kg), akan tetapi dipotong sebanyak 24 Kg (2 karung).
Informasi yang didapat Awak Media ini, ada 5 (lima) orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mengalami hal serupa. Kelima orang tersebut yaitu, Fa’at, Edi Santoso, Lamrah, Adi, Roni.
Adapun alasan Kepala Dusun (Kadus) Tanjung Rahayu, Herman, melakukan pemotongan tersebut, menurut info dari masyarakat, untuk dibagi-bagi ke warga yang tidak mendapat bantuan (pemerataan).
Akan tetapi apa yang dilakukan Herman membuat masyarakat sangat kecewa dan merasa dirugikan.
Disamping itu, masyarakat juga mengeluhkan beras BPNT yang diterima KPM di Dusun Tanjung Rahayu tidak layak konsumsi dan timbangannya tidak sesuai.
“Apakah karena kami masyarakat miskin, lalu diberikan beras yang tidak layak dikonsumsi bahkan bercampur menir dan warnanya ke kuning- kuningan?” tanya Fa’at. Jumat (14/01/2022).
“Bukankah aturannya sudah jelas, bahwa beras bantuan harus dengan setandar pemerintah dengan kualitas yang terbaik?” tanya Fa’at lagi.
Terkait hal tersebut, Herman, saat dikonfirmasi mengakui memang ada pemotongan 2 karung beras dari masing-masing KPM (5 KPM) dengan total 120 Kg. Akan tetapi, terkait beras yang dibagikannya tidak layak konsumsi, Herman belum bisa memberi tanggapan.
Masyarakat, khususnya Dusun Tanjung Rahayu berharap, kedepannya tidak ada lagi pemotongan beras. (Hermawan).
Editor : Wesly (Asesor UKW).












