Way Kanan, Lampung –
Beritainvestigas.com.
Terkait penentuan jadwal Pelaksaan Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) serentak Kabupaten Way Kanan belum bisa dipastikan apakah akan dilaksanakan tahun 2022 atau di tahun 2023. Kamis (10/03/2022).
Mengingat dari total 118 kampung yang akan melangsungkan Pemilihan Kepala Kampung serentak, terhadap 86 Kepala Kampung yang masa jabatannya habis pada Desember 2022 sedangkan 32 Kepala Kampung habis masa jabatannya pada Februari 2023,
Namun Bupati Way Kanan, H. Raden Adipati Surya, S.H, M.M mengisyaratkan bahwa kemungkinan pelaksanaan Pilkakam serentak di Way Kanan ini bakal dilaksanakan pada tahun 2023.
“Kemungkinan di awal tahun 2023 karena kita belum menyiapkan anggaran di tahun 2022 ini jadi kemungkinan di awal Tahun 2023,” ujar Bupati saat di kondirmasi usai melakukan pelantikan Kepala Kampung di Aula PKK Way Kanan.
“Sejumlah Calon sempat pusing karena isu Pilkakam belum ada kepastian.
Oleh karena itu, Saya meminta para calon jangan pusing-pusing karena sudah pasti dipilih masyarakat kalau bagus dan baik. Kalau kalah menangnya kita tidak tau,” ujar Bupati, Raden Adipati Surya (RAS) menjawab pertanyaan Awak Media. (Feri).
Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).









