
Kubu Raya, Kalbar – Beritainvestigasi.com. Peristiwa ironis menyangkut kinerja Kepala Desa yang diduga bertidak sewenang-wenang terjadi di Desa Madura, Kecamatan Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya.
Tidak tanggung-tanggung, Kepala Desa memecat 7 (tujuh) orang Staf Desa dari jabatannya sebagai Perangkat Desa di Kantor Desa Madura
Kades Desa Madura yang bernama Jatim, baru saja dilantik beberapa bulan lalu, membenarkan bahwa dirinya telah memberhentikan stafnya.
” Iya benar, mereka telah off sebagai perangkat desa pada tanggal 30 maret kemarin,” jelas Jatim saat awak media mengkonfirmasi perihal pemecatan tersebut di kantornya, Kamis (07/04/2022).
Jatim juga menjelaskan alasan pemberhentian perangkat desa yang dilakukannya itu terkait adanya dendam politik dan perbedaan politik pada saat Pilkades tahun 2021 kemarin.
“Saya diolok-olok mereka pada saat kampanye kemarin, kalau kalah Pilkades disuruh main kelereng habis Pilkades. Para staf kantor di sini seharusnya jangan ikutan berpolitik,” lanjut Jatim.
“Ini karena ada tekanan dan paksaan dari masyarakat mau tidak mau saya lakukan dan saya akan koordinasi juga kepada Pemdes nanti,” tambahnya.
Peristiwa pemberhentian perangkat desa di wilayah Kabupaten Kubu Raya bukan cuma sekali ini saja, tetapi pada tahun 2020 lalu juga terjadi di Desa Kuala Dua. Bahkan ada yang sampai melalui gugatan ke PTUN dan dimenangkan oleh pihak penggugat (perangkat desa).
Mirisnya, ada pengangkatan perangkat desa oleh kepala desa tanpa SK dan para staf yang diangkat sebagai perangkat juga mempunyai kapasitas kinerja yang masih diragukan.
Diterangkan Jatim bahwa untuk SK Perangkat Desa ada dua jenis.
“SK perangkat desa ada dua jenis untuk masa berlakunya, dimana poin 1, SK ada masa berlakunya persatu tahun dan tiap tahunnya kita harus memperbaharui dan poin 2, SK tidak ada masa berlakunya. Artinya, kalau SK tersebut dikeluarkan oleh Kades yang lama dan Kades lama itu habis dari jabatan, maka otomatis SK itu akan gugur sendirinya. Dan untuk masalah struktur perangkat desa belum kami buat,” terang Kades Madura.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan lanjut dari pihak terkait. (Vr/Tim).
Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).









