
Kayong Utara, Kalbar – Beritainvestigasi.com. Polres Kayong Utara launching Penyaluran Bantuan Tunai Pangan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Warung di Polsek Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Minggu (24/04/2022).
Kapolres Kayong Utara, AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K, mengatakan,
bantuan yang diberikan sebesar Rp. 300.000 ini untuk tiap penerima dan akan disalurkan sekaligus pada bulan April 2022 ini oleh Polri.
“Bantuan ini diharapkan dapat menggerakkan kembali ekonomi masyarakat tingkat bawah untuk menjaga daya beli, keberlangsungan usaha dan penghidupan masyarakat yang menjalankan usaha mikro, terutama PKL dan pemilik warung,” kata AKBP Arief Hidayat.
Kapolres menjelaskan, bahwa Pemerintah ingin agar bantuan ini dapat diterima oleh penerima manfaat secara langsung yang benar-benar berhak sehingga menugaskan Polri untuk melakukan penyaluran bantuan ke masyarakat.
“Adapun persyaratannya para pedagang kaki lima dan warung mikro cukup dengan membawa KTP elektronik saja untuk dapat menerima BTP tersebut,” jelasnya.
Ditambahkannya, target penyaluran Bantuan Tunai Pangan diharapkan akan selesai penyalurannya sebelum lebaran Idul Fitri.
“Rencana target penyaluran Bantuan Tunai Pangan akan kita kejar dan mudah-mudahan sebelum Hari Raya Idul Fitri penyaluran Bantuan Tunai Pangan ini dapat terselesaikan,” tutupnya. (Ham/Vr/hms).









