Pelaku Pencurian Sepeda Motor Diringkus Polsek Sungkai Jaya

Lampung Utara – Beritainvestigasi.com.
Unit Reskrim Polsek Sungkai Jaya Polres Lampung Utara berhasil meringkus seorang dengan inisial RB (40), terduga pelaku pencurian satu unit sepeda motor merk Suzuki Fu dan Hand phone merk Vivo Y20 dini hari tadi, Senin (06/06/2022) pukul 01.00 WIB.

RB diamankan petugas dari rumah kediamannya di Kelurahan Rejosari, Kotabumi, Lampung Utara berikut disita barang bukti 1 (satu) unit Hand phone merk Vivo Y20.

Kapolsek Sungkai Jaya, Iptu Winardi mewakili Kapolres Lampung Utara membenarkan telah mengamankan terduga pelakunya (RB) sesuai dengan Laporan Polisi nomor : LP / 45/ V/ B/ 2022/ Polda Lpg/ Polres LU/ Sektor Sk.Jaya, a/n korban /pelapor Sukardi.

Dikatakan oleh Kapolsek, peristiwa yang dialami korban/ pelapor tersebut terjadi di rumahnya di Desa Cempaka, Kecamatan Sungkai Jaya, Kab. Lampung Utara pada hari Jumat (27/05/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat itu korban tengah istirahat tidur, pelaku RB masuk melalui jendela rumah dan mengambil barang-barang milik korban berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Suzuki Fu dan 1 (satu) unit HP merk Vivo merk Y20 dengan kerugian ditaksir Rp 10 Juta (Sepuluh juta rupiah), hingga korban melaporkannya ke Polsek Sukai Jaya.

“Selanjutnya, atas laporan korban, pihaknya menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan pada Senin (06/06/2022) keberadaan terduga pelaku kami ketahui dan dini hari tadi pukul 01.00 WIB terduga RB berhasil kita tangkap dari rumah kediamannya berikut kita sita barang bukti yang ada padanya 1 (satu) unit HP merk Vivo Y20,” ujar Kapolsek Senin (06/06/2022).

“RB langsung berikut barang bukti langsung kita serahkan ke Sat Reskrim Polres Lampung Utara guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.  (Elman).

Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *