
Tulang Bawang, Lampung – Beritainvestigasi.com. Solidaritas Pers Indonesia (SPI) Kabupaten Tulang Bawang telah terbentuk.
Berdasarkan Surat Mandat dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Lampung yang diserahkan kepada Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Tulangbawang oleh Ketua DPW Prov. Lampung serta ditandatangani, Edi Samsuri, S.Fil, SH Nomor Surat Keputusan (SK) :002.DPW.SPI/PKU/IV/2022 Tentang susunan Pengurus DPD Kabupaten Tulangbawang lampung, Periode 2022-2025.
Sesuai program kerja jangka pendek dan jangka panjang organisasi profesi, Solidaritas Pers Indonesia (SPI) DPW Provinsi Lampung untuk mengibarkan sayap (DPD) SPI di tiap-tiap kabupaten se- Provinsi Lampung salah satunya Kabupaten Tulangbawang;
Ketua DPD Solidaritas Pers Indonesia (SPI) Tulang Bawang, Junaidi, menyampaikan terima kasih atas mandat yang diberikan Ketua DPW SPI Prov Lampung kepadanya.
“Saya mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan Ketua DPW Lampung, Edi Samsuri, S.Fil, S.H dan Budi Hartono, S.Pd, M.Pd selaku Sekretaris DPW SPI Lampung. Yang mana kepercayaan tersebut suatu kebanggaan kami pengurus DPD SPI Tulang Bawang yang sudah terbentuk,” kata Pemilik Perusahaan PT. Cahaya Harapan Media Baru yang merupakan penerbit media Lintasdinamika.com dan Tabloid Lintas Dinamika News (Cetak) ini.
Dijelaskannya, Organisasi SPI ini tidak bicara dengan kebutuhan pokok. Misalnya administrasi (uang) dan apa pun. Karena yang dibutuhkan baik DPP Pusat maupun DPW Lampung, bahwa semua DPD yang penting berjalan dulu dan menunjukkan eksistensinya kepada masyarakat dan pemerintah daerah di masing-masing kabupaten/kota di seluruh Provinsi Lampung ini.

“Kita DPD SPI Tulang Bawang siap patuh dengan aturan yang diterapkan oleh pimpinan sesuai Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) organisasi. Demi kerjasama yang baik dan solid, kita akan mengibarkan bendera DPD SPI Tulang Bawang demi mempersatukan Pers/Wartawan yang Solidaritas serta Berkualitas dan Profesional,” tegas pria yang berkantor Redaksi di Jl. Lintas Timur Gunung Kamala Agung RT 04/RW 02 Kampung Menggala, Kecamatan Menggala Timur Tulang Bawang ini. Minggu (12/06/2022).
Lanjut Junaidi, legalitas SPI, baik Akta Notaris atau Badan Hukum, Surat Keputusan SK Menkum dan Ham Nomor AHU 0001912.AH.01.07.Tahun 2021, NPWP dan lain-lain sudah kami persiapkan untuk diantar ke Kantor Kesbang Pol dan Dinas Kominfo Tulang Bawang supaya keberadaan kita lebih diakui oleh pemerintah daerah Kabupaten Tulang Bawang.
Tambahnya, DPP SPI Pusat telah mempersiapkan digelarnya Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW/UKW) yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia
untuk mencerdaskan Pers/Wartawan yang berkualitas dan Profesional di Indonesia terkhusus Provinsi Lampung.
LSP Pers Indonesia satu-satunya lembaga yang dapat mensertifikasi profesi Pers di Indonesia yang telah disahkan dan memiliki Lisensi secara resmi dari Lembaga Negara, BNSP.
Selain itu, Sekretaris Umum SPI, Wesly H Sihombing merupakan seorang Asesor (Penguji) untuk SKW/UKW tersebut yang juga telah berlisensi dari Lembaga Negara, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
“Jadi, kita akan mengerakkan apa yang menjadi pokok utama dari DPP dan DPW Lampung,” pungkas Junaidi. (Wesly/SPI)
Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).









