Operasi Antik Lancang Kuning 2022 Polres Rohul Ungkap 34 Kasus Narkotika

Rokan Hulu (Rohul), Riau– Beritainvestigaai.com. Masyarakat Rohul apresiasi kinerja Polres Rohul terkait penindakan peredaran gelap Narkotika di wilayah Hukum Polres Rohul Polda Riau.

Dibawah Komando AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H menggelar Press Conference terkait pengungkapan kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika dalam  Operasi Antik Lancang Kuning 2022. Press Conference  digelar di depan Pintu Utama Polres Rohul, Kamis (17/11/2022).

Dalam giat tersebut tampak dihadiri oleh Kabag OPS, AKP Aditya Reza Syahputra, S.E, M.Ak, Kasat Res Narkoba, AKP Riza Effyandi, S.H, M.H, Kanit Propam, Iptu H Panjaitan, S.H, Kasubsi Si Humas, Aipda Mardiono Pasda S.H, para Kanit Reskrim Polsek Jajaran dan personil Polres lainnya, beserta Puluhan Wartawan (Media Cetak, Elektronik, Online).

Dalam kesempatan itu,  Kapolres Rohul AKBP mengatakan bahwa, Operasi Antik Lancang Kuning 2022 dimulai  26 Oktober sampai 16 November 2022,  dilaksanakan selama 20 hari dan berhasil mengamankan sebanyak 34 Tersangka.

“Selama 20 hari Operasi,  total pengungkapan sebanyak 26 kasus dengan barang bukti sebanyak 132, 67 Gram Sabu dan Ganja sebanyak 90,92 Gram.

Polres Rohul berhasil mengamankan  34 tersangka dengan rincian, Laki-laki 30 Orang, 4 Perempuan dan Seorang Anak-anak,” beber Kapolres Rohul di depan awak Media.

Lanjutnya, untuk pengungkapan, Sat Narkoba Polres Rohul sebanyak 9 kasus, Polsek Jajaran 17 kasus. Pengungkapan tertinggi dilakukan Personil Unit Reskrim Polsek Ujungbatu dengan 3 kasus.

“Sedangkan, barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp.12 Juta yang merupakan  hasil penjualan atau transaksi Narkotika, HP 29 unit dan Sepeda motor 6 unit,” rinci AKBP.Pangucap.

Pucuk pimpinan Polri di Mapolres Rohul ini menjelaskan, dari pengungkapan kasus, tahun 2022 mengalami peningkatan 26 kasus, sedangkan tahun 2021  sebanyak 22 kasus.

“Polri mengharapkan,  kepada semua Elemen Masyarakat untuk memberikan support dan dukungan dalam pemberantasan Narkotika di wilayah Hukum Polres Rohul.
Khususnya terkait peredaran Narkotika di Kabupaten Rohul.

“Kami berharap Masyarakat bisa memberikan kontribusi yang baik, sebab Kami Polri sangat membutuhkan informasi yang signifikan,” harap Kapolres. (Hendron Sihombing/Humas Polres Rohul).

Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *