KPU Provinsi Sumatra Utara Selenggarakan BIMTEK Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD

Sumatra Utara- BeritaInvestigasi.com KPU Provinsi Sumatera Utara Baru- baru ini menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon (BALON) Anggota DPD Daerah Pemilihan Provinsi Sumatera Utara pada Pemilu tahun 2024, Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Minggu (05/02/2023) di Hotel LePolonia Medan, yang diikuti oleh Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Anggota KPU Divisi Hukum, Kasubbag Teknis dan Parhubmas, dan Operator SILON KPU Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara.

Bimtek tersebut secara resmi dibuka oleh Batara Manurung selaku Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu dalam rangka persiapan pelaksanaan verifikasi faktual syarat dukungan minimal Bakal Calon Anggota DPD oleh KPU Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara yang akan dilaksanakan mulai dari tanggal 6-26 Februari 2023 kedepan.

Dalam kegiatan tersebut juga diadakan pemaparan materi aplikasi SILON untuk pelaksanaan verifikasi faktual syarat dukungan oleh Tim Pokja Pencalonan KPU Provinsi Sumatera Utara.

“Rekan-rekan KPU Kabupaten/Kota diharapkan mampu menciptakan sinergisitas yang baik dan sudah bisa merancang tahapan kegiatan yang akan dilaksanakan untuk tahapan verifikasi faktual syarat dukungan minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Sumatera Utara sesuai dengan ketentuan”, tutup Batara mengakhiri.( Gunawan, S)

Sumber: KPU Prov. Sumatra Utara


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *