
Way Kanan, Lampung -BeritaInvestigasi.com. Pj Kepala Kampung Negeri Sungkai, Marlena menggelar rapat awal tahun 2023 membahas tentang Kriteria Warga yang benar-benar membutuhkan BLT Dana Desa Way Kanan, Gunung Labuhan, Rabu (22/02/2023).
Hal tersebut merujuk dari Instruksi Presiden No. 4 tahun 2022 tentang Percepatan penghapusan Kemiskinan Ekstra melalui Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK/07/2022
Dalam pembahasan rapat terbut, PJ Kepala Kampung Negeri Sungkai menyampaikan sebanyak 21 Kepala Keluarga Penerima Bantuan BLT DD untuk tahun 2023.
“Harapan saya Aparatur Kampung Negeri Sungkai dan Masyarakat bisa menerima keputusan ini dengan baik,” ujarnya.
Lanjutnya, dengan disetujuinya hasil dari musyawarah kampung, Pemerintah Kamupung dan masyarakat harus bisa bersama – sama mensukseskan Program Pemerintah khususnya tentang BLT DD.
“Berikan penjelasan kepada masyarakat mengenai aturan dan krekteria yang berhak mendapatkan progaram tersebut, sehingga kedepannya bisa tselesai dengan sukses dan sesuai dengan harapan kita bersama,” ucap Marlena.
Dalam rapat pembahasan Anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) tahun 2023 yang menghadiri Pj Kepala Kampung Negeri Sungkai, Marlena, Aparatur Kampung Negeri Sungkai dan Pendamping Lokal Desa, Supri. (Feri).
Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).









