
Pematang Siantar, Sumatera Utara Beritainvestigasi.com Lapas Kelas IIA Pematang Siantar melakukan Giat Penggeledahan. Kamis 6/7/2023, pukul 18:30 WIB s/d selesai
Adapun Giat penggeledahan ini dipimpin dan dihadiri Langsung Oleh Ka. KPLP, Staff KPLP, serta Jajaran Regu Pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar
Giat pengeledahan tersebut dilakukan dengan segala kesiapan sesuai perintah Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar yakni melaksanakan razia tersebut dengan sigap dan konsisten.
Adapun rangkaian kesiapan yang dilakukan seperti biasanya Sebelum melaksanakan Razia /penggeledahan Petugas melaksanakan apel kegiatan yang dipimpin oleh Ka.KPLP Ucok Pangihutan Sinabang dengan target penggeledahan yaitu: Blok/kamar hunian wbp yang di khawatirkan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas maka Ka.KPLP memberikan arahan agar razia tersebut dilaksanakan secara maksimal dan melaksanakan Razia tersebut sesuai SOP
Dalam arahannya KPLP “Pada Hari Kamis ini dilaksanakan Razia Rutin atau penggeledahan blok hunian yang bertempat di Blok Mapenaling dan Straffsel. Giat penggeledahan ini dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar untuk menciptakan situasi lapas yang kondusif dan terhindar dari perbuatan perbuatan yang terlarang” Ujarnya
” Penggeledahan tersebut diberlakukan kepada seluruh WBP Lapas untuk menciptakan kondisi lapas yang aman dan tertib dari gangguan ancaman kamtib” sambungnya.
” Dalam pelaksanaan Razia dilakukan dengan cara yang harmonis dan toleran dengan memberikan sikap yang humanis sebagai sesama makhluk sosial namun tegas dalam pelaksanaannya , dengan cara seperti itu diharapkan terwujudnya kondisi yang tetap kondusif meski dalam situasi Razia. ” Harapnya
Tidak ditemukan Narkoba ataupun barang terlarang yang dilarang dipergunakan Wbp yang dapat memicu ancaman Keamanan dan Ketertiban Wbp. Jelasnya mengakhiri.(Gunawan, S/ Humas Lapas Kelas IIA Pematang Siantar)









