Rama Gabel Pembalap Lambar Wakili Provinsi Lampung Dalam Grasstrack PRA PON XXI/2023 di Bogor

Lampung Barat1997 Dilihat

Lampung Barat – BeritaInvestigasi. com. Rama Gabel pembalap asal lambar wakili Provinsi Lampung, dalam Grassstrak PRA PON XXI/2023di Bogor. Menjelang PON 2024 mendatang, Provinsi Lampung kirimkan Team Grasstrack PRA PON XXI/ 2023 ke Sentul Internasional Karting Sirkuit Sentul, Kabupaten Bogor. (01/08/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan di Sentul Internasional Karting Sirkuit Sentul Kabupaten Bogor, Provinsi Lampung, utus para pembalap pembalap handal yang berasal dari Kabupaten lampung Barat, di mana kita ketahui Kabupaten Lampung Barat memiliki banyak pembalap handal yang namanya sudah tidak asing lagi pada dunia Otomotif.

Rama Gabel asal, Desa Tugu Mulya, Kecamatan Kebun Tebu, Kabupaten Lampung Barat dan Cs mendapat kepercayaan mengikuti kegiatan Grasstrack PRA PON XXI/ 2023 yang dilaksanakan pada tanggal 28-30 Juli 2023 di Sentul Internasional Karting Sirkuit Sentul.

Ketua DPRD Lampung Barat, Edi Novial, S. Kom mengatakan, bahwa dalam Grasstrack tahun ini Pembalap asal Lampung Barat mendapat kepercayaan untuk mewakili provinsi Lampung.

Rama Gabel, Silvan gabel, Adi Karapan (Mantan Pembalap Lampung) bersama tim, jelasnya. Edi Novial Ketua DPRD Kabupaten Lampung Barat dari Fraksi PDI Perjuangan.

Tentunya suatu kebanggan tersendiri untuk Kabupaten Lampung Barat, dimana pembalap Lampung Barat bisa tampil mewakili provinsi lampung.

“Kebanggaan tersendiri buat kita Lampung Barat yang juga merupakan salah satu gudangnya para pembalap. Mudah mudahan jadi motivasi buat pembalap pembalap lain di Lampung Barat dimana kita ketahui Lampung Barat merupakan salah satu gudangnya pembalap, Ada Andi Karapan, Dower Cis, Diky Karapan,” lanjutnya

Bang Edi berharap, Mudah mudahan mereka menjadi yang terbaik dan bisa membawa harum dunia otomotif provinsi lampung.

“Mari kita suport dan doakan agar para pembalap bisa tampil maksimal dan meraih hasil selanjutnya lolos ke PON 2024” tutupnya.   (Salman)


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *