Polsek Teluk Batang dan Jajaran Muspika Turut Medukung Program Presiden Tanam Jagung Sejuta Hektare

Kayong Utara,Kalbar- Beritainvestigasi.com. Dalam rangka mendukung program Presiden  Prabowo, Polsek Teluk Batang bersama Muspika di Kecamatan Teluk Batang dan warga turut menanam Jagung sejuta hektare secara serentak di seluruh Indonesia. Selasa(21/01/2025).

Penanaman yang dilakukan diharapkan dapat mewujudkan swasembada pangan sebagaimana intruksi Menteri Pertanian dalam mendukung program yang dicanangkan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.

Hadir dalam kegiatan tersebut; Kapolsek Teluk Batang bersama jajaran, Camat Teluk Batang, Danramil Teluk Batang diwakili Babinsa, Kepala Desa Teluk Batang, Kepala Desa Alur Bandung, Kepala Desa Teluk Batang Utara, Bhabinkamtibmas,  PPL, serta kelompok tani setempat.

Kegiatan diawali dengan penyampaian arahan dari Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, yang disampaikan secara virtual. Dalam arahan tersebut, Menteri Pertanian menegaskan pentingnya gerakan serentak penanaman jagung sebagai bagian dari upaya besar untuk mencapai swasembada pangan pada tahun 2025.

Setelah mendengarkan arahan, acara dilanjutkan dengan penanaman jagung secara simbolis yang dilakukan oleh Kapolsek Teluk Batang, IPDA Ibnu Hafiz, SH, bersama Camat, Babinsa, Kepala Desa, dan perwakilan masyarakat serta kelompok tani.

Dalam sambutannya, Kapolsek Teluk Batang menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan ketahanan pangan di Indonesia.

“Program swasembada pangan 2025 yang dicanangkan oleh Kementerian Pertanian harus didukung oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk petani di wilayah ini. Ini adalah langkah konkret untuk mencapai kemandirian pangan,” ujar Kapolsek.

Sementara itu, Kepala Desa Teluk Batang, Suhardiansyah, juga menyampaikan harapannya agar Kayong Utara dapat menjadi daerah yang tidak hanya mengandalkan produksi padi, tetapi juga swasembada jagung.

“Kegiatan ini adalah salah satu wujud nyata untuk mewujudkan ketahanan pangan di daerah kita dan Indonesia secara keseluruhan, sesuai dengan Asta Cita Presiden RI,” ungkap Suhardiansyah.

Red

Sumber: Humas Polres Kayong Utara


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *