Launchingnya Perdana, SPPG di Kecamatan Negeri Agung

Lampung, Way Kanan932 Dilihat

Way Kanan, Lampung–  Beritainvestigasi.com Camat Negeri Agung Hepi Haryanto, S.E Hadiri Running Perdana satuan pelayan pemenuhan gizi (SPPG) Yayasan Pelita Perabu berjaya Indonesia di SDN 2 Tanjung Rejo, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan, Kamis (28/08/2025)

Hadir dalam kegiatan tersebut Bapak Juanda Kepala UPT Puskesmas Negeri Agung, Sub Polsek Negeri Agung, I Ketut Same Kepala Kampung Tanjung Rejo, Kepala Sekolah, dan tim SPPG
Dalam perayaannya, Hepi Haryanto mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ini merupakan program makan siang gratis Indonesia yang dicetuskan pada masa pemerintahan Prabowo Subianto. Program ini dirancang dengan tujuan untuk membangun sumber daya unggul, menurunkan angka stunting, menurunkan angka kemiskinan, dan menggerakkan ekonomi masyarakat

“Kami Pemerintah Kecamatan tentunya sangat mendukung. Berharap kepada penyelenggara agar selalu berkoordinasi kepada seluruh uspika di kecamatan Negeri Agung. Jangan sampai nanti ada permasalahan pemerintah Kampung tidak tau,” Tegasnya Hepi

Sementara itu, I Ketut Same menambahkan Tujuan Program MBG ini untuk meningkatkan Gizi Anak sehingga dapat memberikan makanan bergizi dan sehat kepada anak-anak sekolah
“Dengan adanya MBG ini mudah-mudahan dapat menurunkan angka stunting melalui penyediaan gizi yang memadai dan meningkatkan Kualitas SDM dapat membantu individu mencapai penuh potensi mereka dalam belajar, berprestasi, dan berkontribusi pada masyarakat memberikan manfaat ekonomi bagi petani, produsen lokal, dan UMKM yang terlibat dalam penyediaan makanan untuk program ini,” Hatapnya
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan gunting pita yang berlangsung di depan kantor SDN 02 Tanjung Rejo dengan begitu satuan penyedia nutrisi gizi (SPPG) Yayasan Pelita Perabu berjaya Indonesia di SDN 2 Tanjung Rejo, Kecamatan Negeri Agung resmi di buka.(Feri Nando)


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *