Polri dan Masyarakat Bersinergi, Pelatihan Fardu Kifayah Digelar di Tanjung Unggat

Tanjungpinang,Kepri – Beritainvestigasi.com Upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat kembali terlihat melalui kehadiran Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Unggat Polsek Bukit Bestari Polresta Tanjungpinang, Aiptu Razmudi, dalam kegiatan Pelatihan Fardu Kifayah yang digelar di Surau An-Na’im, Jalan Sultan Mahmud Gang Prapat 4 RT 03/RW 04, Kelurahan Tanjung Unggat, Kecamatan Bukit Bestari, Minggu (17/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 14.00 WIB tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Prioritas Kapolri dan berada di bawah penanggung jawab Kapolsek Bukit Bestari, KOMPOL Suardi, S.E., M.H.

Pelatihan Fardu Kifayah itu turut dihadiri Sekretaris Camat Bukit Bestari, Ketua Surau An-Na’im Zulkarnain, S.ST, narasumber Ustad Kurniawan Hidayat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga sekitar yang antusias mengikuti kegiatan.

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Razmudi tidak hanya menghadiri pembukaan kegiatan, namun juga menjalin komunikasi bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat guna memperkuat sinergi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan dan menciptakan lingkungan yang aman, damai, serta kondusif demi mendukung aktivitas masyarakat di Kota Tanjungpinang.

Pelatihan Fardu Kifayah yang dijadwalkan berlangsung mulai 17 Mei hingga 5 Juli 2026 ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tata cara pengurusan jenazah sesuai syariat Islam, sekaligus memperkuat tali silaturahmi antarwarga.

Melalui kegiatan tersebut, hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat semakin terjalin erat, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri dapat terus meningkat serta terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Tanjungpinang.

(A.Ridwan)


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *