Pemkab Bintan Sosialisasikan Program BPJS Ketenagakerjaan kepada Koperasi se-Kabupaten Bintan

Bintan, Kepri – Beritainvestigasi.com Pemerintah Kabupaten Bintan menggelar sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan bagi koperasi se-Kabupaten Bintan yang berlangsung di Bhadra Resort, Toapaya Asri, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bintan, narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan, serta para ketua dan anggota koperasi dari berbagai wilayah di Kabupaten Bintan.

Dalam sambutannya, Asy Syukri, S.E. menyampaikan bahwa koperasi merupakan salah satu sokoguru perekonomian nasional yang memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menggerakkan sektor ekonomi kerakyatan, serta membuka lapangan pekerjaan.

Menurutnya, aktivitas koperasi yang terus berkembang di berbagai sektor, seperti perdagangan, perikanan, pertanian, dan jasa, perlu didukung dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang memadai bagi para pekerja dan anggotanya.

“Setiap pekerja memiliki risiko dalam menjalankan aktivitasnya. Oleh karena itu, perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan menjadi sangat penting untuk memberikan rasa aman dan jaminan bagi pekerja maupun keluarganya,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah menunjukkan komitmen kuat dalam penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bintan juga telah menerbitkan Peraturan Bupati Bintan Nomor 29 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai dasar dalam memperluas cakupan perlindungan bagi seluruh pekerja di daerah.

Dalam forum tersebut, para peserta mendapatkan pemaparan mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), hingga berbagai bentuk perlindungan sosial lainnya yang dapat dirasakan oleh peserta dan keluarganya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Bintan berharap seluruh koperasi di Kabupaten Bintan dapat semakin memahami pentingnya perlindungan ketenagakerjaan dan mendorong seluruh pengurus, anggota, serta pekerja koperasi untuk menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Kegiatan berlangsung dengan antusias dan diakhiri dengan sesi tanya jawab antara peserta, pihak BPJS Ketenagakerjaan, dan perwakilan pemerintah daerah terkait implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan koperasi.

(A.Ridwan)


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *